Pemkab Pandeglang Siapkan Anggaran Rp6,2 Miliar untuk Kendalikan Inflasi

  • 30 Sep 2022 18:27 WIB
  •  Banten

KBRN Pandeglang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp6,2 miliar untuk pengendalian inflasi imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal September lalu.

Anggaran sebesar itu ditujukan untuk empat program, meliputi Bantuan Sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi, dan perlindungan sosial lainnya.

Baca juga: Tekan Inflasi, DPKP Pandeglang Gratiskan Asuransi Petani dan Beri Ribuan Unggas

“Total untuk tujuh OPD meliputi Dinsos, Disnaker, PUPR, Perkim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disperindag, dan Dinas Perikanan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, Jumat (31/9/2022).

Yahya menerangkan, alokasi Rp6,2 miliar mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Dalam aturan tersebut diamanatkan setiap daerah harus mengalokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan keempat.

“Sudah kami laporkan. Angkanya itu sudah hasil konsultasi. Besaran 2 persennya dari DAU dan DBH triwulan keempat tahun anggaran 2022. Rp6,2 miliar itu dari DAU sekitar Rp266 miliar, DBH kalau tidak salah Rp28 miliar,” sebutnya.

Baca juga: Kenaikan BBM Ancam Target Retribusi Terminal di Pandeglang

Rencananya biaya pengendalian inflasi itu akan digulirkan setelah APBD Perubahan Pandeglang tahun anggaran 2022 disahkan. Jika tidak ada halangan, pengesahan itu akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.

“Setelah perubahan anggaran selesai, program tersebut akan segera digulirkan. Target Oktober atau November bisa terlaksana. Yang jelas ini harus dilaksanakan tahun ini, tidak bisa loncat tahun,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna menyebut, pihaknya akan memanfaatkan dana pengendalian inflasi itu untuk memberi bantuan permodalan bagi 1.000 pelaku UMKM.

Baca juga: Tiga Kota di Banten Masuk Papan Atas Inflasi Tertinggi Se-Pulau Jawa

“Kami akan memberi bantuan uang tunai dari APBD untuk 1.000 pelaku UMKM. Rencana mungkin November Rp400.000, Desember Rp200.000. Intinya total bantuannya Rp600 untuk 3 bulan. Tapi karena ini ada keterlambatan karena kita harus verifikasi, jadi nanti Oktober dirapel dengan November,” jelasnya.

Di luar itu, pihaknya juga tengah mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat bagi sekitar 120.717 pelaku UMKM lainnya, agar mendapat bantuan serupa.

“Ke pusat yang kami ajukan 120.717 pelaku UMKM. Kami masih menunggu karena datanya belum terkumpul. Ini berbeda dengan bantuan yang akan digulirkan oleh Pemda. Jadi biar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga inilah pentingnya verifikasi,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....