Kantor Bahasa Provinsi Banten Gelar UKBI Bagi ASN, Dosen, Hingga Jurnalis

  • 28 Jul 2022 22:27 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Kantor Bahasa Provinsi Banten (KBPB) menggelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka secara daring, Kamis (28/7/2022).

UKBI kali ini diikuti 111 peserta yang berasal dari lintas profesi, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen, guru, dan jurnalis. Ada tiga jenis tes yang diikuti peserta, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca.

Baca juga: Pemda Diminta Berperan Aktif Internasionalisasikan Bahasa Indonesia

Kepala KBPB, Asep Juanda mengatakan, UKBI adalah alat uji untuk mengetahui sejauh mana kemahiran peserta dalam berbahasa Indonesia. Dia menyebut, ada tujuh pemeringkatan UKBI, mulai dari terbatas sampai istimewa.

“Tingkat mana seseorang dalam perolehan kemahiran berbahasa dapat diketahui melalui UKBI. Nilai UKBI berjenjang mulai dari level terbatas sampai istimewa,” ujarnya.

Baca juga: KBPB Gelar Pelatihan Puisi Sunda dalam Tradisi Huma Bagi Pelajar Pandeglang

Dia menerangkan, UKBI Adaptif Merdeka dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring. Semula UKBI dilaksanakan berbasis kertas dan luring.

“Tapi sejak UKBI Adaptif Merdekat diluncurkan tahun lalu, antara peserta dan penguji tidak harus dalam satu tempat. Jadi bisa melalui jaringan internet atau perangkat lain yang sudah dipersyaratkan sebelumnya,” ucapnya.

“Kami harapkan dengan kegiatan UKBI ini dapat menambah sikap positif masyarakat dalam berbahasa Indonesia. Semoga yang sudah dikenalkan UKBI semakin memasyarakat dan semakin berterima disemua kalangan,” harapnya.

Baca juga: Kantor Bahasa Gelar Penyuluhan Tata Naskah Dinas bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta se-Banten

Sementara Anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI Badan Bahasa Kemendikbudristek, Elvi Suzanti menambahkan, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan mendengarkan dan membaca serta mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis dan berbicara.

“Standar kemahiran berbahasa Indonesia setiap profesi berbeda. Misalnya guru, standar bagi guru besar diharapkan mencapai level Sangat Unggul dengan nilai 641-724, Kepala Sekolah, dosen, dan Guru Bahasa Indonesia ditargetkan mencapai peringkat Unggul dengan nilai 578-640,” sebutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....