Wabup Lebak Ikuti Pembahasan Strategi Penguatan Investasi Daerah

  • 07 Okt 2026 07:00 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID,Lebak – Pemeritah Kabupaten Lebak, diwakili Wakil Bupati Amir Hamzah, mengikuti kegiatan Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 yang digelar di Hotel Hermes, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa, 6 Oktober 2026. Amir Hamzah mengikuti semua rangkaian kegiatan termasuk sharing session yang membahas berbagai tantangan dalam membangun iklim investasi di daerah.

Forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan investasi. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam diskusi, mulai dari penyediaan infrastruktur, kemudahan perizinan, kepastian berusaha, hingga penguatan potensi dan sumber daya lokal.

Amir Hamzah mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi dunia usaha. "Forum seperti AEDF ini menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman dan mendapatkan berbagai perspektif dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah," ujar Amir Hamzah.

Setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan yang berbeda dalam mengembangkan perekonomian, karena itu, strategi pembangunan dan investasi tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh daerah. "Setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, serta tantangan yang berbeda. Karena itu, strategi pembangunan investasi perlu disesuaikan dengan keunggulan daerah masing-masing," katanya.

Ia menilai penyesuaian strategi tersebut penting agar potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat sektor-sektor potensial yang memiliki peluang untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Pembangunan ekonomi daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. "Kita perlu memperkuat sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga investasi yang masuk nantinya juga dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat," ucapnya.

Kabupaten Lebak sendiri memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Potensi tersebut dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi sekaligus membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat. Namun, pengembangan potensi daerah membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Pengembangan potensi daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya," kata Amir Hamzah. Kolaborasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.

Pemerintah daerah juga perlu terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan investasi, termasuk infrastruktur dan kemudahan proses perizinan. Kepastian berusaha menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan agar investor memiliki kepercayaan dalam menanamkan modal dan mengembangkan usahanya di daerah.

"Yang tidak kalah penting adalah bagaimana memberikan kepastian dan kemudahan kepada dunia usaha, tanpa mengabaikan aturan serta kepentingan masyarakat," katanya.

Amir Hamzah berharap berbagai informasi dan pengalaman yang diperoleh dalam AEDF 2026 dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Lebak. Masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam forum tersebut dinilai dapat memperkaya perspektif Pemkab Lebak dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah. "Hasil yang kami peroleh melalui AEDF ini akan menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat strategi pembangunan ekonomi daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lebak akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah. "Kami berharap pengembangan potensi Lebak dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," kata dia.

Kegiatan AEDF 2026 tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya investor dari Malaysia, investor nasional, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Pusat, Direktur PT PEMA, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperluas wawasan dan membangun komunikasi dengan dunia usaha serta pemangku kepentingan ekonomi lainnya.

Melalui forum tersebut, Pemkab Lebak diharapkan dapat memperoleh referensi dan pengalaman baru dalam memperkuat kebijakan pembangunan ekonomi serta menciptakan iklim investasi yang mendukung pengembangan potensi daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....