Lapas Rangkasbitung Perkuat Deteksi Dini Kebakaran

  • 04 Okt 2026 09:28 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rangkasbitung memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui pemeriksaan serta analisis teknis bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan risiko kebakaran di lingkungan Lapas, khususnya yang berkaitan dengan kondisi instalasi listrik dan bangunan.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi untuk memastikan berbagai potensi risiko dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti melalui pembenahan yang diperlukan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan, bersama tim teknis.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang dinilai memiliki keterkaitan dengan keselamatan dan potensi terjadinya kebakaran di lingkungan Lapas Kelas II Rangkasbitung. Salah satu fokus pemeriksaan adalah kondisi instalasi listrik yang berada di gedung kantor maupun blok hunian warga binaan.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korsleting atau arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Selain instalasi listrik, tim teknis turut melihat kondisi serta kelaikan bangunan yang berada di lingkungan Lapas.

Aspek bangunan menjadi perhatian karena kondisi fisik gedung turut berpengaruh terhadap upaya pencegahan maupun penanganan apabila terjadi keadaan darurat. Tim juga melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana proteksi kebakaran yang tersedia di lingkungan Lapas.

Salah satu sarana yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR), termasuk keberadaan dan kesiapan penggunaannya. Selain APAR, pemeriksaan mencakup jalur evakuasi yang tersedia bagi penghuni dan petugas apabila terjadi keadaan darurat.

Sistem proteksi kebakaran lainnya juga dievaluasi untuk melihat sejauh mana sarana yang tersedia dapat mendukung langkah penanggulangan risiko kebakaran.

Kepala Lapas Kelas II Rangkasbitung, Raja M. Zulfikar Hirwansyah, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat deteksi dini dan mitigasi risiko.

"Kami ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan keselamatan, mulai dari instalasi listrik, kondisi bangunan, hingga sarana proteksi kebakaran, dapat diperiksa secara menyeluruh," ujar Raja, Sabtu 3 Oktober 2026.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas dalam menentukan langkah pembenahan ke depan. "Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi dan dasar untuk melakukan pembenahan ke depan. Kami ingin setiap potensi risiko dapat diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin," katanya.

Raja menegaskan, aspek keselamatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama di lingkungan dengan jumlah penghuni dan aktivitas yang cukup padat.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan, menyampaikan, pemeriksaan teknis dilakukan untuk membantu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran sekaligus mengevaluasi kesiapan sarana proteksi. "Melalui pemeriksaan ini, kami bersama tim teknis melihat berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran, termasuk kondisi instalasi listrik, bangunan, serta sarana dan prasarana proteksi kebakaran," ujar Iwan.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak Lapas dalam melakukan langkah pencegahan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat. Pemeriksaan bersama tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas Kelas II Rangkasbitung dan instansi teknis di Kabupaten Lebak dalam memperkuat aspek keselamatan dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya pemeriksaan secara menyeluruh, berbagai potensi kerawanan diharapkan dapat teridentifikasi lebih awal sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Lapas Kelas II Rangkasbitung selanjutnya akan menggunakan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan pembenahan, peningkatan sarana, serta penguatan prosedur keselamatan di lingkungan Lapas.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan memiliki kesiapsiagaan yang baik dalam menghadapi potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....