Kejari Pandeglang Ungkap Sektor Bantuan Pusat Paling Rawan Korupsi

  • 01 Okt 2026 13:08 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memetakan sejumlah potensi kerawanan hukum di daerah, khususnya terkait pengelolaan anggaran. Sektor bantuan dari pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu bidang yang paling rentan terhadap tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Pandeglang, Suryadi Sembiring, mengungkapkan bahwa potensi penyimpangan pada program bantuan pusat perlu mendapat pengawasan ketat dari berbagai pihak. Kendati demikian, pihaknya memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyelewengan karena program tersebut sebagian besar masih berada dalam tahap awal pelaksanaan.

"Paling rawan, saya rasa sifatnya bantuan dari pemerintah pusat, tetapi saat ini belum terlihat karena pemangkasan anggaran juga terlihat dan baru akan pelaksanaan," ujar Suryadi, Kamis 30 September 2026.

Meski belum mendapati adanya temuan pelanggaran hukum secara kasat mata, Kejari Pandeglang membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan. Keterbatasan jumlah personel penegak hukum di daerah disebutnya memerlukan partisipasi aktif publik dalam melakukan pengawasan.

Suryadi menegaskan, informasi awal maupun data yang disalurkan oleh masyarakat dan media massa akan ditindaklanjuti sebagai bahan pengumpulan keterangan. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan penggunaan anggaran negara di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang.

"Kami sangat terbuka, kalau ada data-data kami sangat terbuka, kami juga terbatas dari sisi personel, teman-temanlah yang kami harapkan dapat memberikan informasi," katanya.

Pihak kejaksaan memastikan komitmen penuh dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana khusus dan korupsi, guna mengawal akuntabilitas program pembangunan daerah agar berjalan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....