Operasi SAR di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari ke Depan

  • 14 Sep 2026 21:31 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Tim SAR Gabungan resmi memperpanjang masa operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda selama tiga hari ke depan. Perpanjangan status darurat penyelamatan ini diputuskan menyusul hasil evaluasi hari ketujuh yang masih nihil serta permintaan langsung dari pihak keluarga korban dan Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, menjelaskan penambahan waktu tersebut mengakomodasi aspirasi keluarga yang terus mendampingi proses evakuasi sejak awal insiden. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi secara cepat dan transparan kepada seluruh perwakilan keluarga yang hadir di posko.

"Usulan atau permintaan perpanjangan waktu ini salah satu juga datang dari hasil kami berdialog, berdiskusi dengan keluarga, dan kita terus berusaha memberikan pendampingan serta bantuan kepada keluarga," ujar Al Amrad di Posko SAR Pantai Carita, Pandeglang, Senin 14 September 2026.

Kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan selama sepekan terakhir dilaporkan Amrad bersumber dari faktor cuaca ekstrem dan minimnya jarak pandang akibat kabut tebal. Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang fluktuatif juga disebutnya membatasi ruang gerak armada laut serta penerbangan helikopter pemantau.

Meskipun menghadapi hambatan visibilitas hingga 1,5 kilometer di udara, tim gabungan dikatakannya sempat mendekati radius tiga kilometer dari kawah berdasarkan koordinasi bersama PVMBG. Namun, penyelaman bawah air dikatakannya belum dapat dilakukan secara masif mengingat titik koordinat pasti keberadaan kapal cepat Arupadhatu 1 dan para korban masih belum terdeteksi.

"Kalau untuk metode penyelaman, karena titik korban belum kita temukan dan titik speedboat belum kita temukan, itu belum bisa kita pastikan untuk melakukan penyelaman," ujarnya.

Sebelumnya, tim di lapangan sempat menemukan sejumlah atribut material seperti jeriken minyak biru, helm merah, dan jaket pelampung di sektor selatan kawah. Seluruh temuan tersebut kini masih dicocokkan dengan manifes barang yang dibawa oleh rombongan sebelum hilang kontak.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan perpanjangan masa operasi didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda sepakat meminta Basarnas melanjutkan penyisiran secara optimal demi menemukan delapan korban yang belum kembali.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, kami memohon dan meminta kepada Basarnas, Polda Banten, Lanal Banten, serta seluruh stakeholders untuk dapat melanjutkan operasi ini sesuai peraturan perundang-undangan," kata Andra.

Pemerintah daerah bersama Tim SAR Gabungan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memanjatkan doa agar upaya lanjutan ini membuahkan hasil maksimal. Dukungan moral dari berbagai pihak diharapkan mampu menguatkan mental keluarga korban selama masa perpanjangan operasi berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....