Rayakan HUT, RRI Banten Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat
- 13 Sep 2026 06:31 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Perjalanan kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di Banten membuktikan pentingnya menyampaikan informasi bagi masyarakat. Dimulai dari masa rintis yang penuh keterbatasan sejak April 2012, RRI Banten hadir bukan sekadar sebagai media penyiaran, melainkan sebagai wadah penyalur aspirasi publik dan kebudayaan daerah.
Berdirinya RRI Banten bermula dari usulan Pemprov Banten dan koordinasi RRI Jakarta bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten serta Balai Monitor Banten. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, keberadaan LPP merupakan amanat undang-undang yang wajib hadir di setiap wilayah provinsi untuk melayani kepentingan publik.
Mantan Ketua KPID Banten, Muhibuddin, menegaskan keberadaan RRI Banten sejak awal difungsikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan sebagai alat propaganda pemerintah.
"RRI kalau menurut Undang-Undang 32 Tahun 2002 kategorinya memang penyiaran publik yang harus ada di setiap wilayah. Informasi yang disampaikan bukan digunakan sebagai radio 'plat merah', melainkan informasi publik yang membawa aktivitas pembangunan Banten. Keberadaan RRI ini betul-betul untuk, dari, dan oleh masyarakat Banten," ujarnya, Jumat 11 September 2026.
| Baca juga: Cuaca Banten Didominasi Berawan Hari Ini |
Pada masa rintisnya, kqta dia RRI Banten menghadapi tantangan teknis berupa keterbatasan pemancar dan tower frekuensi. Hal itu karena sinyal frekuensi 94.9 MHz berhasil menjangkau wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, hingga sebagian Lebak untuk mengudara dan menyajikan berita serta program kebudayaan lokal.
Ketua Tim Pemberitaan RRI Banten, Nasrudin, menceritakan RRI Banten itu dirancang khusus agar jangkauan pelayanan publiknya tidak terbatas pada satu kota saja.
"Awalnya diusulkan nama RRI Serang karena umumnya menggunakan nama kabupaten/kota. Namun Pak Aing Herudin (Ketua DPRD Banten kala itu) menyarankan agar dinamakan RRI Banten supaya kedaerahannya lebih menonjol dan mencakup seluruh wilayah provinsi," ujar Nasrudin.
Seiring perkembangan zaman, RRI Banten terus membuktikan komitmen pelayanan publiknya dengan bertransformasi dari siaran radio terestrial ke platform multi-media, termasuk siaran visual, media sosial, dan portal berita daring. Transformasi ini menegaskan peran RRI Banten sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. (Nurul Fadiyah)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....