Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk Anak Yatim dan Janda
- 10 Sep 2026 08:17 WIB
- Banten
Poin Utama
- Pemkab Tangerang menyalurkan dana bantuan sosial total Rp2,65 miliar yang ditargetkan khusus untuk anak yatim, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga.
- Bantuan dibagi menjadi dua program utama: Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 juta dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp2,15 miliar.
RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan dana bantuan sosial senilai Rp2,65 miliar yang disasar khusus bagi anak yatim, penyandang disabilitas, serta perempuan kepala keluarga. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid di Aula Kantor Kecamatan Curug, Rabu, 9 September 2026.
Maesyal merinci, anggaran tersebut dibagi ke dalam dua program utama, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 juta dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp2,15 miliar.
"Bantuan sosial tunai diberikan kepada 500 penerima, masing-masing mendapatkan Rp1 juta. Sasarannya anak yatim, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat lainnya," ujar Maesyal, Rabu, 9 September 2026.
Sementara itu, untuk program UEP, Pemkab menyasar 430 perempuan kepala keluarga yang mengelola usaha mikro seperti pedagang nasi uduk, gorengan, serta warung kecil. Setiap penerima mendapat suntikan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Selain kedua program tersebut, Pemkab Tangerang juga menyiapkan alokasi anggaran bagi 1.200 warga lanjut usia dengan besaran Rp1 juta per penerima.
Maesyal menegaskan, penyaluran bantuan ini tidak sekadar untuk meredakan beban hidup harian, melainkan mendorong masyarakat dari kelompok desil bawah agar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan keluar dari garis kemiskinan.
"Kami berharap pendapatan masyarakat meningkat secara bertahap, sehingga mereka bisa naik kelas dan mandiri secara ekonomi," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....