BPS Lebak Verifikasi Data Sensus Ekonomi 2026
- 06 Sep 2026 12:13 WIB
- Banten
Poin Utama
- BPS Kabupaten Lebak memperpanjang masa penyisiran Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026, meskipun periode utama berakhir 31 Agustus 2026.
- Perpanjangan waktu bertujuan untuk memverifikasi ulang data dan memastikan tidak ada pelaku usaha maupun aktivitas ekonomi warga yang terlewat dari pendataan.
- Tahapan penyisiran merupakan bagian dari penjaminan mutu data untuk memastikan data yang terkumpul presisi sesuai kondisi di lapangan, bukan memulai sensus dari nol.
RRI.CO.ID, Lebak – Meski periode utama Sensus Ekonomi 2026 resmi rampung pada 31 Agustus lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak masih memperpanjang masa penyisiran data di lapangan hingga 15 September 2026. Langkah ini diambil untuk memverifikasi ulang sekaligus memastikan tidak ada pelaku usaha maupun aktivitas ekonomi warga yang terlewat dari pendataan.
Fungsional Statistisi BPS Kabupaten Lebak, Yulian Sarwo Edhi menjelaskan, tahapan penyisiran ini murni bagian dari penjaminan mutu data, bukan memulai proses sensus dari nol. "Saat ini kami sedang verifikasi data, sekaligus penyisiran dan penjaminan mutu agar data yang terkumpul benar-benar presisi sesuai kondisi di lapangan," kata Yulian, Jumat, 4 September 2026.
Dalam proses verifikasi ini, petugas mencermati ulang seluruh berkas yang masuk. Jika ditemukan data yang menggantung, janggal, atau belum lengkap, petugas BPS akan langsung turun kembali ke lapangan untuk melakukan cek silang (cross-check).
Keragaman skala usaha di Kabupaten Lebak—mulai dari pedagang mikro hingga industri besar—menjadi alasan utama BPS memperketat penyisiran ini. Hal tersebut penting mengingat aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Lebak cukup beragam, mulai dari usaha berskala kecil hingga kegiatan usaha yang lebih besar.
"Kalau dalam proses verifikasi ditemukan kekurangan, kami kroscek kembali ke lapangan. Kami ingin memastikan tidak ada data pelaku usaha yang tertinggal," katanya.
Hasil akhir Sensus Ekonomi 2026 ini nantinya bakal menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam memetakan peta kekuatan ekonomi dan merumuskan kebijakan di Lebak. Oleh karena itu, BPS mengimbau para pemilik usaha maupun warga yang kembali didatangi petugas untuk memberikan data yang jujur dan akurat.
"Kami berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat membantu petugas ketika dilakukan kroscek, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Yulian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....