PAD Kota Serang Naik Rp200 Miliar, KPK Ingatkan Anggaran Harus Terasa di Masyarakat

  • 05 Sep 2026 11:15 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang naik sekitar Rp200 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan kemampuan fiskal itu diikuti belanja APBD yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, peningkatan PAD memberi tambahan kemampuan bagi daerah dalam membiayai pembangunan dan kebutuhan masyarakat. “PAD-nya meningkat mungkin sekitar Rp200 miliar,” kata Arif, Kamis, 3 September 2026.

Arif meminta kenaikan pendapatan tersebut diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga hasil yang diterima masyarakat. "Setiap rupiah yang ada di APBD itu harus ada dampaknya sampai kepada penerima akhir, yaitu masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Dalam monitoring dan evaluasi, KPK turut melihat pelaksanaan APBD 2026 dan penyusunan RAPBD 2027. Usulan pokok pikiran atau pokir DPRD serta realisasi program yang bersumber dari usulan tersebut juga diperiksa. Data pokir tahun 2025 dan 2026 diminta untuk dianalisis dari sisi efektivitas, efisiensi, keekonomisan, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Pengadaan barang dan jasa menjadi bagian lain yang dipantau KPK, termasuk sejumlah proyek strategis di Kota Serang. Pemantauan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga penyelesaian dan serah terima.

Arif mengatakan, monitoring dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pengelolaan anggaran dapat diperbaiki sejak awal jika ditemukan hal yang perlu dibenahi. “Kami hadir bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, tetapi memberikan saran-saran perbaikan. Ini sebagai early warning,” katanya.

KPK juga meminta Inspektorat Kota Serang melakukan reviu atau audit terhadap pengadaan barang dan jasa, pokir DPRD, anggaran Sekretariat DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial. Penggunaan anggaran perjalanan dinas turut menjadi perhatian. KPK meminta setiap perjalanan ke luar daerah memiliki keluaran dan hasil yang jelas serta memberi manfaat bagi daerah.

“Setiap perjalanan dinas ke luar kota harus ada output dan outcome-nya. Harus ada dampaknya, terutama terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif.

Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta seluruh organisasi perangkat daerah menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK. Ia meminta jajaran Pemkot Serang memahami setiap hasil monitoring dan melakukan perbaikan sesuai arahan tersebut. “Saya minta semua OPD memahami, mendengarkan dan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan rekomendasi dari KPK,” kata Budi.

Budi mengatakan pengelolaan anggaran daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Pemkot Serang juga mengupayakan sumber pembiayaan lain untuk mendukung pembangunan, termasuk dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Menurut Budi, sejumlah pembangunan infrastruktur mendapat dukungan CSR sehingga pembiayaannya tidak seluruhnya menggunakan APBD. “Kita juga mendapatkan CSR dari perusahaan. Ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak menggunakan APBD,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....