Penutupan JPL 183 Rangkasbitung Picu Kekhawatiran Warga

  • 24 Agt 2026 06:57 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan berencana menutup secara permanen perlintasan sebidang kereta api Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 183 di kawasan Pasar Rangkasbitung. Perlintasan tersebut menjadi penghubung antara Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa, yang selama ini cukup banyak digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

Penutupan permanen itu dijadwalkan mulai berlaku pada 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mendukung rencana peningkatan kapasitas perjalanan kereta api.

Rencana penutupan JPL 183 tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar perlintasan. Sebagian warga memahami alasan keselamatan yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dan PT KAI. Namun, tidak sedikit warga yang mengkhawatirkan dampak penutupan terhadap aktivitas ekonomi serta akses masyarakat.

Salah satunya Epul, warga sekitar Stasiun Rangkasbitung yang sehari-hari berdagang ayam dan bebek di sekitar pintu perlintasan Pasar Rangkasbitung. Epul mengaku sudah mengetahui adanya rencana penutupan permanen perlintasan tersebut.

Meski demikian, hingga kini dirinya belum memiliki rencana untuk memindahkan lokasi berdagang. “Walaupun sudah tahu akan ditutup, saya belum punya rencana pindah karena belum ada lokasi baru untuk berdagang,” ujar Epul, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Lokasi di sekitar perlintasan selama ini menjadi tempat yang mendukung aktivitas dagangnya karena berada di kawasan yang ramai dan mudah dijangkau masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian kepada para pedagang yang terdampak apabila penutupan benar-benar dilaksanakan pada akhir Agustus mendatang.

“Kalau memang ditutup, kami berharap ada solusi untuk pedagang, terutama soal tempat berdagang yang baru,” katanya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Are, warga Gang Empang yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan tersebut. Are mengaku telah mendengar informasi mengenai rencana pemerintah dan PT KAI untuk menutup permanen pintu perlintasan kereta api yang menghubungkan Jalan Tirtayasa dengan Jalan R.T. Hardiwinangun.

Ia berharap perlintasan tersebut tidak ditutup karena menurutnya akses tersebut selama ini memudahkan warga menuju kawasan pasar. “Saya berharap jangan ditutup, karena nanti warga yang mau menuju Jalan R.T. Hardiwinangun akan lebih sulit,” ujar Are.

Selain persoalan akses, Are mengkhawatirkan penutupan perlintasan akan berdampak terhadap penghasilan para juru parkir di Gang Empang. Sebagian pendapatan juru parkir selama ini berasal dari warga yang menggunakan sepeda motor dan melintas menuju kawasan Pasar Rangkasbitung. “Kalau pintunya ditutup, kemungkinan warga yang naik motor ke pasar akan berkurang lewat sini. Itu tentu berpengaruh ke pendapatan kami,” katanya.

Are berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar sebelum penutupan permanen diberlakukan. Ia juga meminta agar masyarakat diberikan informasi yang jelas mengenai jalur alternatif, sehingga warga tidak kebingungan ketika perlintasan tersebut sudah tidak dapat dilalui.

Berdasarkan jadwal yang disiapkan, pemerintah bersama PT KAI akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada 26 Agustus 2026. Sosialisasi tersebut akan menyasar warga, pedagang, juru parkir, serta pihak-pihak terkait yang selama ini beraktivitas di sekitar JPL 183.

Penutupan dilakukan dengan alasan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Selain itu, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan persiapan peningkatan kapasitas lintas kereta api untuk mendukung kenaikan perjalanan KRL lintas Tanah Abang–Rangkasbitung pada 2027–2029.

Setelah perlintasan ditutup, kendaraan akan diarahkan menggunakan jalur alternatif lain di sekitar kawasan Rangkasbitung. Masyarakat yang berjalan kaki dapat memanfaatkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tersedia di area Stasiun Rangkasbitung.

Dengan rencana tersebut, penutupan JPL 183 diperkirakan akan mengubah pola mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rangkasbitung. Warga berharap pemerintah, PT KAI, dan pihak terkait tidak hanya memastikan aspek keselamatan, tetapi juga menyiapkan solusi bagi pedagang, juru parkir, serta masyarakat yang selama ini bergantung pada akses perlintasan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....