Pemkab Pandeglang Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Rusak

  • 12 Agt 2026 06:01 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID. Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera melaksanakan lelang terhadap puluhan Kendaraan Dinas (Randis) yang mengalami kerusakan berat dan sudah tidak layak operasional. Langkah penghapusan aset ini dilakukan guna mengurangi beban neraca daerah sekaligus mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Subbagian Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Haytun Nufus, menjelaskan kebijakan tersebut diawali dari usulan penghapusan aset yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik di lapangan, BPKD mencatat ada sebanyak 45 unit kendaraan yang memenuhi syarat untuk dihapus.

"Kami menerima usulan dari masing-masing OPD, kemudian memeriksa data dan kondisi fisiknya. Hasilnya, ada 45 kendaraan yang layak dihapus karena rusak berat. Daripada membebani neraca aset daerah, kami lelang melalui KPKNL agar tetap menghasilkan pendapatan," ujar Nufus, Selasa 11 Agustus 2026.

Adapun rincian kendaraan dinas yang akan dilelang meliputi 31 unit sepeda motor serta 14 unit kendaraan roda empat. Di antara kendaraan roda empat tersebut terdapat dua unit bus, satu unit dump truck Toyota Dyna, satu unit ambulans, serta sejumlah mobil operasional lainnya.

Selain puluhan kendaraan dinas, BPKD Pandeglang juga turut memasukkan berbagai inventaris lain ke dalam daftar lelang, yang terdiri atas satu unit alat berat, 2.191 unit peralatan kantor, hingga 352.034 eksemplar buku yang sudah tidak terpakai.

Saat ini, pihak BPKD masih menunggu proses penilaian resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Apabila seluruh kelengkapan berkas dan tahapan administratif selesai, menurut Nufus lelang terbuka secara nasional akan dijadwalkan mulai digelar pada bulan September atau Oktober 2026 mendatang melalui laman resmi.

Pemerintah daerah sendiri memasang target perolehan PAD dari hasil penjualan aset rusak berat tersebut sebesar Rp 30 juta. Dengan tren realisasi tahun sebelumnya yang kerap melampaui target, pihak BPKD optimis seluruh rangkaian lelang aset dapat terserap secara optimal oleh masyarakat luas.

“Target tahun ini Rp 30 juta. Tahun lalu realisasinya melampaui target. Kami berharap seluruh aset terjual, sehingga mampu menambah PAD sekaligus mengurangi beban administrasi aset pemerintah daerah,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....