Kekeringan Landa 294 Hektare Sawah di Kabupaten Lebak
- 26 Jul 2026 12:45 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mencatat luas lahan pertanian yang terdampak kekeringan pada periode 1 hingga 15 Juli 2026 mencapai 294 hektare. Lahan yang terdampak tersebut tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Lebak akibat berkurangnya curah hujan selama musim kemarau.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh lahan yang terdampak kekeringan tersebut belum tentu mengalami gagal panen atau puso. Kepala Bidang Bina Usaha Pertanian dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Irwan, mengatakan data yang dihimpun merupakan luas lahan yang terdampak kekeringan.
Penilaian terhadap kondisi tanaman masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan. "Luas kekeringan di Kabupaten Lebak periode 1–15 Juli 2026 mencapai 294 hektare. Rinciannya, Warunggunung 4 hektare, Cibadak 4 hektare, Kalanganyar 49 hektare, Rangkasbitung 227 hektare, Maja 5 hektare, Muncang 2 hektare, dan Cipanas 3 hektare," ujar Irwan di Lebak, Sabtu, 25 Juli 2026.
Dari data tersebut, Kecamatan Rangkasbitung menjadi wilayah dengan luas lahan terdampak paling besar, yakni mencapai 227 hektare. Sementara Kecamatan Kalanganyar menempati urutan kedua dengan luas lahan terdampak mencapai 49 hektare.
Adapun kecamatan lainnya mengalami dampak dengan luasan yang relatif lebih kecil. Irwan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan bahwa lahan yang terdampak kekeringan otomatis mengalami gagal panen. "Bukan gagal panen. Yang tercatat adalah lahan yang terkena kekeringan," ucapnya.
Ia menjelaskan, penetapan status puso memiliki mekanisme tersendiri berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Penentuan tersebut menjadi kewenangan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) setelah melakukan verifikasi terhadap kondisi tanaman.
"Kalau yang menentukan puso atau tidak, itu dari POPT. Dari luasan tersebut, yang masuk kategori pulih baru 14 hektare," ujar Irwan.
Ia menerangkan, lahan yang telah dinyatakan pulih tersebar di empat kecamatan. Masing-masing berada di Kecamatan Muncang seluas 2 hektare, Cipanas 3 hektare, Maja 5 hektare, dan Cibadak 4 hektare.
Pemulihan tersebut terjadi setelah kondisi lahan kembali memperoleh pasokan air sehingga tanaman dapat bertahan. Lahan di sejumlah wilayah lainnya masih terus dipantau karena masih mengalami dampak kekeringan.
Dinas Pertanian Kabupaten Lebak terus melakukan pendataan dan pemantauan perkembangan kondisi lahan pertanian selama musim kemarau. Pemantauan dilakukan secara berkala agar perubahan kondisi di lapangan dapat diketahui lebih cepat.
Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sesuai tingkat dampak yang terjadi. Selain melakukan pendataan, petugas juga terus berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan pemerintah kecamatan untuk memantau perkembangan kondisi sawah.
"Kami akan terus memantau perkembangan kondisi lahan pertanian di wilayah terdampak sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan," ujar Irwan.
Dinas Pertanian berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga lahan yang masih terdampak kekeringan dapat kembali pulih dan aktivitas pertanian masyarakat dapat berjalan normal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....