Pemkab Pandeglang Petakan Ulang Ratusan Sekolah Rusak
- 24 Jul 2026 19:58 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Viralnya kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Padahayu 2 di Kecamatan Cikedal, yang memaksa para siswa belajar di ruang kelas rusak tanpa kursi, memicu evaluasi mendalam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyebut kasus tersebut sebagai "tamparan keras" sekaligus alarm bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur pendidikan.
Sorotan publik tersebut mengemuka setelah beredar potret ruang kelas dengan atap bocor dan ambrol, dinding retak, serta fasilitas belajar yang sangat minim. Sejumlah siswa bahkan terpaksa menggunakan meja kecil tanpa kursi atau duduk di lantai demi mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi hal itu, Wabup Iing menegaskan persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kasus tunggal. "Kondisi sekolah di Padahayu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan menjadi pekerjaan rumah kami. Sekolah-sekolah yang rusak harus segera ditindaklanjuti dan dibangun agar siswa maupun guru bisa melaksanakan proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman," ujar Iing, Jumat 24 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, perbaikan sektor pendidikan telah menjadi salah satu prioritas utama kepemimpinannya bersama Bupati Raden Dewi Setiani. Sebagai langkah nyata, pemerintah daerah disebutnya telah mengalihkan anggaran sekitar Rp7 miliar yang semula diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas wakil bupati untuk dialokasikan ke pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Kendati demikian, Ia mengakui tantangan infrastruktur di Pandeglang masih cukup besar. Dari total sekitar 1.000 sekolah yang ada, diperkirakan hampir 30 persen atau sekitar 300 sekolah mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga berat yang membutuhkan pembangunan ulang.
Iing menyebut pada tahun 2026 ini, Pemkab Pandeglang mengalokasikan anggaran APBD sekitar Rp11 miliar hingga Rp14 miliar, yang turut diperkuat melalui program revitalisasi dari pemerintah pusat. Iing juga meluruskan perspektif yang sempat menyebut sekolah dengan jumlah murid sedikit tidak menjadi prioritas.
Menurutnya, jumlah peserta didik tidak boleh menjadi satu-satunya indikator ketika keselamatan jiwa siswa dan guru telah terancam. "Kalau menurut saya, pembangunan sekolah tetap harus menjadi skala prioritas meskipun muridnya lima atau 10 orang. Yang utama adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa dan guru. Pendidikan harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia," katanya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Wakil Bupati segera memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) beserta jajaran korwil untuk melakukan pendataan dan pemetaan ulang secara menyeluruh. Hasil pemetaan ini nantinya akan dijadikan landasan utama dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran pembangunan infrastruktur pendidikan pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....