Kesbangpol Lebak Perkuat Budaya Damai lewat Kampung REDAM
- 21 Jul 2026 15:54 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak resmi menjalin sinergi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperkuat budaya damai melalui program Kampung REDAM, kampung REDAM adalah Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian. Ini merupakan sebuah program strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk mencegah dan menyelesaikan konflik sosial di tingkat akar rumpu .
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia di Kabupaten Lebak. Program Kampung REDAM diharapkan mampu menjadi wadah edukasi sekaligus pemberdayaan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah bersama Kementerian HAM berkomitmen menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Kesbangpol Lebak menilai pembangunan budaya damai harus dimulai dari tingkat desa dan lingkungan masyarakat.
Karena itu, Kampung REDAM akan menjadi ruang kolaborasi berbagai unsur, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan. Selain membangun semangat toleransi, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara akan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program tersebut. Penghormatan terhadap hak asasi manusia juga akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pembinaan.
Kesbangpol Lebak berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Heri Setiono, mengatakan sinergi dengan Kementerian HAM merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis.
"Program Kampung REDAM bukan hanya sebuah kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama untuk memperkuat budaya damai, meningkatkan kesadaran hukum, dan menanamkan penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah masyarakat," ujar Heri Setiono, di Lebak, Selasa, 21 Juli 2026.
Budaya damai merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah. Ia menegaskan, pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa situasi yang aman dan kondusif. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kampung REDAM agar nilai toleransi, gotong royong, dan persatuan terus tumbuh di Kabupaten Lebak," kata Heri.
Heri menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh sebab itu, Kesbangpol akan terus menggandeng berbagai pihak dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Sinergi dengan Kementerian HAM juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penyusunan berbagai kegiatan edukatif.
Kegiatan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Pemerintah berharap Kampung REDAM mampu menjadi contoh praktik baik dalam membangun kehidupan sosial yang damai.
Program tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya konflik sosial melalui pendekatan dialog dan edukasi. Kesbangpol Lebak menilai pencegahan konflik harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga, implementasi program diyakini akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Kampung REDAM menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan penghormatan terhadap HAM di tingkat akar rumput.
Melalui sinergi antara Kesbangpol Kabupaten Lebak dan Kementerian HAM, diharapkan budaya damai semakin mengakar sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan harmonis di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....