Tembong Diprioritaskan Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Serang

  • 16 Jul 2026 15:03 WIB
  •  Banten

RRI. CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang terus mematangkan usulan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sejumlah lokasi telah dipetakan, dengan Kelurahan Tembong menjadi titik yang saat ini paling diprioritaskan karena dinilai memiliki peluang memenuhi persyaratan dari Kementerian Sosial.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan usulan pembangunan Sekolah Rakyat mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyelesaikan tahapan pengusulan lahan sebagai syarat pembangunan.

"Insyaallah kita sudah mengajukan beberapa titik. Surat pengusulannya sedang kita sampaikan ke kementerian," kata Budi Rustandi, Rabu, 15 Juli 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Serang, Jati'ah, mengatakan lahan yang diusulkan di Kelurahan Tembong merupakan aset milik Pemerintah Kota Serang dengan luas sekitar lima hingga sepuluh hektare. Namun, lokasi tersebut masih menunggu hasil kajian teknis sebelum ditetapkan.

"Kami sedang bersurat ke PUPR untuk mengecek apakah lahan itu cocok digunakan untuk bangunan. Mudah-mudahan sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kementerian Sosial. Jadi, lahannya belum final," ujar Jati'ah.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Oni Triwahyudi, mengatakan pencarian lahan telah dilakukan di sejumlah lokasi sejak awal tahun. Beberapa di antaranya berada di Kasemen, Umbul Tengah, Tembong, hingga kawasan Kopasus. Lahan di Kasemen belum dapat digunakan karena masih memerlukan pematangan.

Sementara lahan di Umbul Tengah seluas sekitar delapan hektare berstatus tanah negara, tetapi memiliki kontur tebing sehingga tidak memenuhi syarat pembangunan. Selain itu, Dinas Sosial juga menelusuri lahan milik pemerintah di kawasan Kiara.

Lokasi tersebut dinilai memiliki kondisi tanah yang relatif siap digunakan, tetapi luasnya baru sekitar 2,28 hektare sehingga masih di bawah ketentuan minimal. Oni menjelaskan Kementerian Sosial mensyaratkan luas lahan sedikitnya lima hektare agar dapat dibangun ruang belajar, asrama, lapangan olahraga, serta fasilitas pendukung lainnya.

"Kalau syarat dari Kementerian Sosial minimal lima hektare. Di dalamnya harus ada asrama, ruang belajar, lapangan, dan fasilitas penunjang lainnya," ujarnya.

Sembari menunggu penetapan lahan dan pembangunan Sekolah Rakyat permanen, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 bagi peserta didik baru Kota Serang akan dilaksanakan di Sekolah Rakyat Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Adapun peserta didik angkatan pertama yang telah lebih dulu mengikuti program Sekolah Rakyat tetap melanjutkan proses belajar di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....