Pemerintah Perkuat Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Adat Baduy Berkelanjutan
- 04 Jul 2026 09:41 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Pemerintah pusat dan Pemkab Lebak melakukan penguatan kebijakan pemberdayaan Masyarakat Adat Baduy, khususnya terkait pengelolaan dana desa yang tetap selaras dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Hal itu dibahas dalam pertemuan Pemkab Lebak dengan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia , di ruang kerja Wabup Lebak, Jum'at, 3 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia melakukan audiensi dengan Wabup Lebak. Audiensi dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Amin Mudzakkir.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai tantangan dan peluang pembangunan di kawasan Baduy. Fokus utama pembahasan adalah mencari formulasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Baduy tanpa mengabaikan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap menghormati aturan adat yang berlaku di wilayah Baduy. Amin Mudzakkir menjelaskan, pemerintah pusat tengah mengkaji berbagai alternatif kebijakan agar pembangunan di wilayah masyarakat adat dapat berjalan lebih efektif.
Karakteristik Masyarakat Adat Baduy memiliki kekhasan yang membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan desa-desa pada umumnya. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun benar-benar berpijak pada karakter masyarakat Baduy. Pendekatan yang digunakan tidak boleh menghilangkan identitas budaya mereka, tetapi justru harus memperkuat kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga nilai-nilai adat," ujar Amin Mudzakkir.
Ia menambahkan, persoalan pemanfaatan dana desa menjadi salah satu perhatian utama karena masih terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian dengan kondisi masyarakat adat. Pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.
"Kami berharap melalui koordinasi ini dapat ditemukan formulasi regulasi yang lebih adaptif sehingga dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa bertentangan dengan ketentuan adat yang selama ini dijaga masyarakat Baduy," katanya.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas upaya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat Baduy. Selain pelestarian budaya, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama yang ingin dicapai melalui kebijakan pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan Masyarakat Adat Baduy. Pemerintah Kabupaten Lebak siap mendukung setiap langkah pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Baduy.
"Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pemberdayaan Masyarakat Adat Baduy. Setiap kebijakan, termasuk pengelolaan dana desa, harus disusun dengan pendekatan yang menghormati adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga oleh masyarakat Baduy," kata Amir Hamzah.
Amir menilai pembangunan tidak harus menghilangkan identitas budaya suatu masyarakat. Pembangunan justru harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa mengubah jati diri mereka sebagai masyarakat adat.
"Masyarakat Baduy dikenal sebagai masyarakat yang mandiri. Namun demikian, mereka tetap memerlukan dukungan pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan mereka. Karena itu, regulasi yang adaptif menjadi sangat penting agar manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat," ujar Amir.
Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat dalam setiap proses penyusunan kebijakan. Kolaborasi antarpemerintah dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan di kawasan masyarakat adat.
Melalui sinergi tersebut diharapkan berbagai hambatan dalam implementasi kebijakan, termasuk pemanfaatan dana desa, dapat diselesaikan secara bertahap. Pemerintah juga berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Baduy.
Keberadaan Masyarakat Adat Baduy dipandang sebagai salah satu warisan budaya yang harus terus dijaga keberlangsungannya sekaligus didorong agar memiliki kualitas hidup yang semakin baik.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menyusun kebijakan pemberdayaan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Amir mengatakan, dengan sinergi yang semakin kuat, kebijakan pemberdayaan Masyarakat Adat Baduy diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi kelestarian adat, budaya, serta lingkungan yang menjadi identitas khas masyarakat Baduy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....