Peserta Baru Sekolah Rakyat Kota Serang Tahun Ini Belajar di Cadasari Pandeglang
- 03 Jul 2026 06:34 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Peserta didik Sekolah Rakyat asal Kota Serang dipastikan menjalani tahun ajaran 2026 di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat belajar sementara sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Serang.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Oni Triwahyudi, mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan terlebih dahulu ditetapkan melalui surat keputusan, kemudian didaftarkan ke aplikasi SETARA milik Kementerian Sosial. "Kalau kuotanya sudah terpenuhi, kami membuat SK penetapan peserta. Setelah itu datanya dimasukkan ke aplikasi SETARA milik Kementerian Sosial. Kalau sudah mendapat persetujuan, baru dilanjutkan daftar ulang dan pemeriksaan kesehatan," kata Oni kepada RRI, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurutnya, setelah seluruh tahapan administrasi selesai, peserta akan mendapat arahan untuk berangkat ke lokasi Sekolah Rakyat di Cadasari, Pandeglang. "Rencananya peserta didik tahun ajaran baru ini akan mengikuti pendidikan di Cadasari, Pandeglang," ujarnya.
Oni menjelaskan, peserta Sekolah Rakyat yang saat ini telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) tetap melanjutkan pembelajaran di lokasi tersebut. Sementara peserta didik baru tahun ajaran 2026 akan ditempatkan di Cadasari hingga Kota Serang memiliki lokasi Sekolah Rakyat sendiri.
"Yang sudah berjalan tetap di BBPVP. Untuk peserta didik tahun ajaran baru ditempatkan di Cadasari sambil menunggu lahan Sekolah Rakyat di Kota Serang siap," ujarnya.
Oni mengatakan, pemerintah daerah masih mengupayakan penyediaan lahan yang memenuhi persyaratan Kementerian Sosial. Sejumlah lokasi telah ditinjau, mulai dari lahan di Kasemen, kawasan Tembong, Umbul Tengah, hingga beberapa aset lain.
Sebagian lokasi belum dapat digunakan karena status kepemilikan lahan, kontur tanah yang curam, maupun luas lahan yang belum memenuhi ketentuan. "Kami juga sudah menjajaki beberapa lokasi lain. Ada yang statusnya aset instansi lain, ada yang lahannya berupa tebing, ada juga yang luasnya belum memenuhi syarat," ucapnya.
Ia menyebut Kementerian Sosial mensyaratkan lahan minimal lima hektare agar dapat dibangun fasilitas Sekolah Rakyat secara lengkap. "Minimal lima hektare karena nanti harus tersedia asrama, ruang belajar, lapangan, dan fasilitas pendukung lainnya," katanya.
Selama lahan permanen belum tersedia, Pemerintah Kota Serang terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat agar penyelenggaraan pendidikan ke depan dapat dilaksanakan di Kota Serang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....