Mobil Keliling Permudah Akses Pembayaran PBB di Kabupaten Serang

  • 17 Jun 2026 18:50 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus memperluas akses layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program Mobil Layanan Keliling (Moling) yang menjangkau langsung desa-desa di wilayah Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Tubagus Ruli Facrul Fala mengatakan, Moling merupakan inovasi jemput bola yang menghadirkan layanan pembayaran pajak, konsultasi, serta edukasi perpajakan secara langsung kepada masyarakat.

“Moling itu singkatan dari mobil layanan keliling. Jadi program ini salah satu program jemput bola dari Bapenda Kabupaten Serang yang langsung turun ke desa-desa,” kata Ruli dalam program Inflasi dan Investasi RRI Banten, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, program tersebut hadir untuk mengatasi kendala jarak yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Serang yang memiliki wilayah luas dengan 29 kecamatan. Kehadiran Moling memungkinkan warga memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Selain melayani pembayaran secara langsung, Moling juga menyediakan berbagai pilihan transaksi melalui kanal digital seperti QRIS, perbankan, maupun gerai ritel yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Ruli menjelaskan, setiap tahun Moling dijadwalkan di 58 titik layanan yang tersebar pada sejumlah desa di Kabupaten Serang. Program tersebut dilaksanakan secara rutin dengan dukungan armada layanan dan perbankan.

“Artinya masyarakat itu enggak butuh waktu untuk datang ke kantor dengan jarak yang jauh. Kita bisa memangkas jarak dan waktu,” ujarnya. Ia berharap keberadaan Moling semakin memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....