OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Digital
- 11 Jun 2026 06:19 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital turut diiringi dengan berkembangnya berbagai modus penipuan yang mengincar masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
Kepala Divisi PEPK, KD, dan LMSt OJK Provinsi Banten, Dendy Kurniadi, mengatakan kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam aktivitas keuangan. Namun, kondisi tersebut juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, masyarakat yang kurang memahami keamanan digital menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban. Modus yang digunakan pelaku pun semakin beragam dan sulit dikenali oleh masyarakat awam.
Dendy menjelaskan bentuk penipuan yang paling banyak ditemukan saat ini adalah phishing atau pencurian data pribadi. Penipuan tersebut dilakukan melalui tautan palsu yang dikirimkan lewat pesan singkat, media sosial, maupun surat elektronik.
Selain phishing, pelaku juga kerap menggunakan metode social engineering dengan berpura-pura menjadi petugas bank atau lembaga keuangan. Hal tersebut untuk mendapatkan kode OTP, PIN, maupun data penting lainnya dari korban. “Yang paling umum terjadi itu phishing, pencurian data melalui link palsu. Ada juga social engineering, pelaku berpura-pura menjadi petugas bank dan meminta OTP atau PIN. Padahal lembaga jasa keuangan tidak pernah meminta OTP maupun PIN kepada nasabah,” kata Dendy dalam program Inflasi dan Investasi bersama RRI Pro 1 Banten, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menambahkan masyarakat harus membiasakan diri melakukan pemeriksaan ulang terhadap setiap informasi yang diterima sebelum mengambil keputusan. Sikap terburu-buru dan mudah percaya menjadi faktor utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.
| Baca juga: Banten Hari Ini Cerah Berawan hingga Berawan |
Menurut Dendy, masyarakat perlu memeriksa alamat situs resmi, domain email, hingga nomor kontak yang digunakan oleh pihak yang menghubungi. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah terjadinya pencurian data maupun kerugian finansial.
“Di era digital ini kita harus rajin cross check. Jangan mudah percaya hanya karena terlihat resmi. Semua informasi harus dicek kembali melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
OJK Provinsi Banten terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan literasi keuangan. Hal tersebut dilakukan OJK Provinsi Banten untuk meningkatkan pemahaman mengenai keamanan transaksi digital sekaligus menekan jumlah korban kejahatan keuangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....