Bulog Serang Pastikan Harga MinyaKita Tak Ada Kenaikan
- 10 Jun 2026 08:00 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Perum Bulog Cabang Serang membantah adanya kenaikan harga MinyaKita di jalur distribusi resmi meski sejumlah pedagang di Pasar Lama Kota Serang menghentikan penjualan minyak goreng subsidi tersebut. Harga MinyaKita disebut masih normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sementara pasokan untuk wilayah Serang Raya dan Cilegon dipastikan mencukupi.
"Kalau dari Bulog, harga jual harus sesuai HET pemerintah Rp15.700 per liter. Mitra juga mendapat margin sekitar Rp1.000 sampai Rp1.500 per liter," ucap Kepala Perum Bulog Cabang Serang, Eko Nugroho, Rabu, 10 Juni 2026.
Dia mengatakan, stok MinyaKita yang tersedia saat ini mencapai 405.384 liter. Jumlah tersebut dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
"Saat ini stok Bulog ada 405.384 liter. Saya rasa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Serang Raya dan Cilegon," kata Eko.
Menurutnya, stok tersebut dapat memenuhi kebutuhan sekitar 500 hingga 600 pengecer mitra Bulog selama kurang lebih satu bulan. Bulog juga menunggu tambahan pasokan agar distribusi tetap berjalan lancar.
"Kalau dihitung dari jumlah pengecer sekitar 500 sampai 600, stok ini cukup untuk sekitar satu bulan. Mudah-mudahan sebelum stok habis sudah ada tambahan pasokan," ujarnya.
Terkait temuan harga MinyaKita yang mencapai Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter di sejumlah pasar tradisional, Eko menilai kondisi tersebut tidak berasal dari distribusi resmi Bulog. Menurutnya, tidak semua pedagang memperoleh pasokan dari jaringan mitra Bulog sehingga harga di tingkat konsumen dapat berbeda.
"Mungkin tidak semua pedagang di pasar itu merupakan mitra pengecer reguler Bulog. Itu yang membuat harga di lapangan bisa berbeda dengan HET," katanya.
Untuk menjaga harga tetap sesuai ketentuan, Bulog bersama Satgas Pangan dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan sekitar 15 pengecer mitra yang menjual di atas HET.
"Ada sekitar 15 pengecer yang kami temukan menjual di atas HET. Mereka sudah mendapat teguran dan tidak lagi menerima distribusi dari Bulog," ujar Eko.
Bulog menghentikan sementara penyaluran kepada pengecer yang melanggar aturan harga. Jika pelanggaran kembali terjadi, sanksi dapat ditingkatkan hingga pencabutan kerja sama sebagai mitra penyalur.
"Kalau dalam lingkup mitra Bulog dan menjual di atas ketentuan, kami bekukan dulu. Kalau masih melanggar, izinnya kami cabut," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....