Sebanyak 3500 Lulusan SD Kota Serang Terancam Tak Masuk Sekolah Negeri

  • 10 Jun 2026 06:24 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Sebanyak 3.500 siswa lulusan Sekolah Dasar di Kota Serang terancam tidak bisa masuk SMP Negeri. Mereka diproyeksikan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang kini dilibatkan dalam sistem SPMB.

"Daya tampung SMP negeri hanya 8.559 siswa, sedangkan lulusan SD sekitar 12 ribu. Artinya ada sekitar 3.500 siswa yang nantinya masuk ke sekolah swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, Selasa, 9 Juni 2026.

Ahmad Nuri, mengatakan daya tampung SMP negeri tahun ini mencapai 8.559 siswa yang tersebar di 27 SMP negeri dan dua SMP satu atap negeri. Sementara jumlah lulusan SD dan sederajat diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu siswa.

Untuk itu, kata dia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Serang tidak hanya melibatkan sekolah negeri. Untuk pertama kalinya, sekolah swasta ikut terintegrasi dalam sistem pendaftaran online guna menampung ribuan lulusan SD yang tidak tertampung di SMP negeri.

Menurutnya, pelibatan sekolah swasta dilakukan untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih berkeadilan sekaligus menghilangkan kesan adanya perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta. Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, calon peserta didik dapat memilih sekolah swasta melalui sistem yang sama dengan sekolah negeri. Sekolah swasta juga dilibatkan dalam penyusunan kebijakan penerimaan murid baru.

"Selama ini sekolah swasta sering mengeluhkan minimnya jumlah siswa baru. Karena itu sekarang mereka masuk dalam sistem dan dilibatkan dalam proses penerimaan secara online," ujarnya.

Ahmad Nuri mengatakan calon peserta didik nantinya dapat menentukan pilihan sekolah melalui sistem daring yang telah disiapkan. Kebijakan tersebut diharapkan membuat distribusi siswa lebih merata dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh satuan pendidikan.

Selain pelibatan sekolah swasta, SPMB 2026 juga menerapkan perubahan komposisi jalur penerimaan. Jalur domisili mendapat kuota 50 persen, jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

Komposisi tersebut berbeda dibanding tahun sebelumnya ketika kuota jalur domisili mencapai 60 persen. Sebaliknya, kuota jalur prestasi kini diperbesar menjadi 25 persen untuk memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi.

Pendaftaran SPMB Kota Serang dijadwalkan dibuka pada 29 Juni 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara online sebagai pengembangan dari sistem PPDB yang sebelumnya telah diterapkan.

Ahmad Nuri mengimbau masyarakat agar tidak lagi membedakan kualitas pendidikan berdasarkan status sekolah. Menurutnya, sekolah negeri maupun swasta memiliki peran yang sama dalam mendidik dan membentuk karakter peserta didik.

"Jangan lagi melihat negeri atau swasta. Yang paling penting adalah proses pendidikan dan pembentukan karakter anak. Semua sekolah memiliki tujuan yang sama untuk mendidik generasi muda," katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang juga bertemu dengan pengelola sekolah swasta untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar serta distribusi peserta didik berlangsung lebih seimbang di seluruh satuan pendidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....