Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Pandeglang
- 09 Jun 2026 13:50 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan ratusan gram narkotika dan ribuan butir obat-obatan daftar G di halaman Kantor Kerjari Pandeglang, Selasa 9 Juni 2026. Pemusnahan komoditas ilegal ini hasil dari saringan 17 perkara narkotika yang status hukumnya telah inkrah dari pengadilan.
Kepala Kejari Pandeglang, Surayadi Sembiring menyebut total barang bukti sabu-sabu yang dihancurkan mencapai berat netto 783,0012 gram dengan nilai ekonomis menyentuh Rp234.180.040. Selain itu, terdapat pula narkotika golongan satu jenis ganja kering seberat 262,9928 gram serta tembakau sintetis seberat 16,1295 gram.
Seluruh zat terlarang tersebut langsung dilarutkan ke dalam air blender dan dibakar di dalam tong besi khusus. "Tujuan pemusnahan ini untuk kepastian hukum, agar barang-barang tersebut tidak dapat lagi dipakai untuk tindak pidana lain. Karena memang sesuai dengan putusan pengadilan, masing-masing perkara dimusnahkan," ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.
Selain pemusnahan narkoba, Kejari mencatat sektor farmasi tanpa izin edar juga menunjukkan angka penyitaan yang cukup tinggi. Petugas memusnahkan 7.139 butir obat kuning berlogo MF (Hexymer) senilai Rp14.278.000 dan 6.664 butir Tramadol HCL senilai Rp13.328.000.
Turut dihancurkan pula 2.660 butir pil psikotropika jenis Trihexyphenidyl, Mersi Reklona, hingga Lorazepam yang biasa disalahgunakan oleh kalangan remaja. "Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana dan menjaga kepercayaan masyarakat," kata Surayadi.
Untuk melengkapi eksekusi, jajaran kejaksaan juga menghancurkan peralatan penunjang konsumsi narkoba seperti alat hisap sabu (bong), pipa kaca pipet, timbangan digital, hingga plastik klip bening. Penyitaan masif ini mengindikasikan pergeseran jalur peredaran obat keras yang mulai merambah ke wilayah pemukiman pedesaan.
Kejaksaan berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para bandar dan pengedar yang masih nekat beroperasi. Keseriusan dalam menindak tindakan ini menjadi pilar Kejari dalam mewujudkan lingkungan Kabupaten Pandeglang yang bersih dari narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....