Limbah Industri Ancam Wilayah Tangkap Ikan di Banten
- 08 Jun 2026 12:55 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (NHSI) Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, mendesak adanya kebijakan tegas dan pengawalan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap pembuangan limbah industri disepanjang garis pantai. Pengawasan berlapis dari unsur pemerintah dan organisasi nelayan dipandangnya diperlukan agar zat kimia berbahaya tidak meracuni air laut.
"Kembali kepada regulasi kebijakan tegas pemerintah bahwasannya limbah-limbah yang dihasilkan oleh industri itu memang perlu dikawal ketat oleh Dinas Lingkungan Hidup supaya ini tidak meracuni," ucap Neneng, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Neneng aktivitas operasional korporasi di sepanjang koridor pesisir Banten memicu persoalan tumpang tindih pemanfaatan ruang antara kawasan industri dan zona tangkap nelayan. Pembuangan limbah cair secara sembarangan tanpa proses netralisasi optimal dikatakannya memperparah tingkat sedimentasi di perairan dangkal.
Neneng menyebut salah satu kasus pencemaran akibat kebocoran saluran pembuangan pabrik baru-baru ini terdeteksi telah merusak ekosistem budidaya di wilayah Kota Serang. Aliran air terkontaminasi tersebut mengotori kawasan pertambakan warga hingga mengakibatkan komoditas ikan bandeng mati massal.
"Seperti kemarin satu contoh kasus di Kota Serang sendiri diketemukan limbah pabrik yang keluar dari pabrik itu mengotori tambak-tambak bandeng jadi bandengnya sampai banyak yang mati," katanya.
Sifat limbah industri yang terus mengalir tanpa penindakan hukum dikhawatirkannya akan merusak wilayah perairan yang lebih luas. Akumulasi polutan cair membuat kondisi air laut semakin keruh, gelap, serta menurunkan batas kedalaman zona sinar matahari.
Tumbuhan laut seperti padang lamun disebutnya akan kehilangan kemampuan fotosintesis akibat terhalangnya penetrasi sinar matahari. Kondisi air yang tercemar berat secara perlahan dikhawatirkan Neneng akan mengubah fungsi laut dari penyerap karbon menjadi sumber emisi baru.
Menurutnya laut memegang peranan krusial sebagai paru-paru bumi berkat kemampuannya memproduksi pasokan oksigen global. Pengabaian terhadap kelestarian air laut dipandangnya akan mempercepat laju kerusakan iklim di tingkat regional.
Penerapan sanksi administratif hingga pembekuan izin operasi diharapkannya diterapkan bagi korporasi yang terbukti melanggar baku mutu lingkungan. HNSI berkomitmen terus mengawal penuntasan kasus pencemaran demi melindungi wilayah kerja nelayan tradisional.
"Jangan sampai ini terjadi berkelanjutan karena akan berdampak pada pencemaran air laut," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....