Pemkab Tangerang Raih Opini WTP 18 Kali Beruntun
- 27 Mei 2026 00:47 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Kota Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-18 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara ini diberikan atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa 26 Mei 2026. Ia menilai capaian linear yang bertahan hampir dua dekade ini diposisikan sebagai indikator kuat atas konsistensi tata kelola keuangan daerah yang transparan.
“Alhamdulillahirabbil’alamin, hari ini Kabupaten Tangerang kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-18 kali dari BPK RI atas pelaksanaan audit laporan keuangan tahun 2025. Ini menjadi perjalanan yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan program-program APBD dengan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.
Maesyal menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang yang terlibat dalam siklus penyusunan anggaran. Kinerja kolektif tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, hingga jajaran terbawah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah bahu-membahu menyusun dan menampilkan laporan keuangan tahun 2025 dengan baik. Mudah-mudahan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun rekomendasi dari BPK dan Inspektorat,” katanya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi menuturkan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten berhasil menyabet opini WTP pada tahun anggaran ini. Kendati demikian, BPK memberikan instruksi tegas agar setiap kepala daerah tidak larut dalam seremonial penghargaan dan tetap memprioritaskan kepatuhan hukum.
"Seluruh daerah di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik," ucap Firman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....