Sekda Lebak Sidak WFH ASN Sekretariat Daerah
- 22 Mei 2026 22:25 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruangan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Jumat, 22 Mei 2026. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan itu, Halson didampingi Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhri Fitriana. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari dengan menyasar beberapa bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.
Satu per satu ruangan kerja diperiksa guna memastikan kehadiran pegawai yang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau WFO. Selain mengecek absensi, sidak juga dilakukan untuk melihat langsung aktivitas pelayanan administrasi yang tetap berjalan selama penerapan sistem kerja fleksibel.
Halson Nainggolan mengatakan disiplin ASN harus tetap menjadi prioritas meskipun pola kerja dilakukan secara fleksibel. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun ada penerapan WFH dan WFO,” ujar Halson Nainggolan.
Menurutnya, ASN yang mendapat jadwal WFO harus hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar sistem kerja yang diterapkan berjalan efektif dan optimal.
“WFH bukan berarti mengurangi produktivitas kerja. Justru ASN harus mampu menunjukkan tanggung jawab dan kinerja yang maksimal,” katanya.
Dalam sidak tersebut, sejumlah pegawai terlihat tetap menjalankan aktivitas pelayanan dan administrasi seperti biasa. Beberapa pegawai juga tampak melakukan koordinasi pekerjaan secara daring dengan rekan kerja yang sedang menjalankan WFH.
Halson menyampaikan penerapan sistem kerja fleksibel harus diimbangi dengan pengawasan yang baik dari masing-masing pimpinan perangkat daerah. Menurutnya, kepala bagian maupun kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan target pekerjaan tetap tercapai.
“Pengawasan internal sangat penting agar pelaksanaan WFH dan WFO tetap sejalan dengan aturan serta tujuan pelayanan publik,” ucapnya.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhri Fitriana menyampaikan, pihaknya terus memantau pelaksanaan sistem kerja ASN di seluruh perangkat daerah. Ia mengatakan BKPSDM juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap tingkat disiplin dan kehadiran pegawai.
“Kami terus melakukan monitoring agar pelaksanaan sistem kerja fleksibel ini tetap berjalan tertib dan disiplin,” ujar Fakhri Fitriana.
Fakhri menambahkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak diharapkan tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar seluruh pegawai mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah terkait jadwal WFH dan WFO. Dalam sidak tersebut, tidak hanya kehadiran pegawai yang menjadi perhatian, tetapi juga kesiapan pelayanan administrasi di setiap bagian.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap penerapan sistem kerja fleksibel dapat menciptakan pola kerja yang lebih efektif, adaptif, dan tetap produktif. Melalui kegiatan sidak ini, disiplin ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak diharapkan semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat terus berjalan optimal dan profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....