Ruang Publik di Banten Masih Didominasi Bahasa Asing

  • 21 Mei 2026 16:40 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Banten - Kantor Bahasa Provinsi Banten menilai penggunaan bahasa asing di ruang publik masih mendominasi sejumlah fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga tempat usaha di wilayah Banten dan DKI Jakarta. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih rendahnya sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa Provinsi Banten, Wuri Dian Trisnasari, mengatakan masyarakat saat ini cenderung menganggap bahasa asing lebih menarik dan memiliki nilai jual lebih tinggi dibanding bahasa Indonesia. Menurutnya, kondisi itu banyak ditemukan terutama pada sektor bisnis dan tempat usaha yang menyasar generasi muda.

“Mayoritas pengguna bahasa di bidang bisnis ini akan berpendapat bahwa bahasa asing itu lebih menjual, menaikkan harga, lebih keren,” ujar Wuri dalam dialog Siaran Seni Tradisional dan Budaya di Pro 1 RRI Banten, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan penggunaan bahasa asing sebenarnya tidak dilarang. Namun, bahasa Indonesia tetap harus diutamakan dalam penamaan ruang publik maupun media informasi yang digunakan masyarakat.

Penggunaan bahasa asing maupun bahasa daerah juga tetap harus mengikuti kaidah kebahasaan yang berlaku. Menurut Wuri, masih banyak contoh penggunaan bahasa yang belum sesuai kaidah, tetapi sudah dianggap benar oleh masyarakat karena terlalu sering digunakan.

Salah satunya penulisan kata “mall” yang masih banyak menggunakan dua huruf “l”, padahal bentuk bakunya dalam bahasa Indonesia hanya menggunakan satu huruf “l”.

Selain itu, penggunaan istilah asing seperti “drive through”, “open”, hingga “restroom” masih marak ditemukan di berbagai ruang publik. Padahal, istilah tersebut sudah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, seperti “lantatur” untuk layanan tanpa turun.

“Kita punya kata layanan tanpa turun atau lantatur. Ini yang sebenarnya perlu disosialisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Wuri menambahkan, pengaruh media sosial, film asing, dan kebiasaan generasi muda menggunakan bahasa campuran turut memperkuat dominasi bahasa asing di ruang publik. Karena itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten terus melakukan sosialisasi dan pembinaan agar masyarakat lebih mengutamakan bahasa Indonesia tanpa menutup diri terhadap penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....