Komisi I DPRD Banten dan BKD Soroti Perbaikan Sistem Kepegawaian
- 20 Mei 2026 06:23 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Komisi I DPRD Banten kembali menggelar rapat Kerja Evaluasi Capaian Program dan Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama BKD Provinsi Banten di ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa 19 Mei 2026. Rpaat tersebut salah satunya menyoroti soal sistem Kepegawaian yang perlu ditingkatkan.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal dan beserta anggota. Sedangkan dari dari BKD dipimpin langsung Kepala BKD Ai Dewi Suzana.
Rapat evaluasi ini membahas empat agenda utama yakni evaluasi capaian program BKD Triwulan I TA 2026, realisasi anggaran BKD, kebijakan kepegawaian, termasuk P3K dan penegakkan disiplin ASN.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhamad Faizal menyampaikan Komisi I DPRD Banten menyoroti pentingnya data akurat jumlah pegawai sebagai dasar penyusunan kebijakan kepegawaian. "DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap kejelasan status dan masa depan P3K di lingkungan Pemprov Banten," ucap Faizal.
Komisi I, kata Faizal menekankan pentingnya peningkatan disiplin ASN melalui sistem yang tegas dan terukur. "Perlunya perbaikan tata kelola kepegawaian yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kinerja ASN yang profesional," ujar Faizal.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana memaparkan capaian program kerja serta realisasi anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2026. "Tadi juga disampaikan perkembangan kebijakan kepegawaian, termasuk kondisi dan evaluasi pegawai P3K," ujarnya.
BKD Banten, kata Ai juga berkomitmen untuk memperkuat sistem penegakan displin ASN untuk menjadi pedoman. "Kami juga akan memperkuat sistem penegakan disiplin ASN melalui mekanisme reward and punishment yang adil dan konsisten," ucap Ai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....