Hingga April, Retribusi Parkir Kota Serang Defisit Rp132 Juta
- 19 Mei 2026 23:22 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Realisasi retribusi parkir di Kota Serang hingga April 2026 masih belum mencapai target. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mencatat penerimaan parkir baru menyentuh sekitar Rp232 juta dari target Rp368 juta.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang, Tahta Putra Bintang mengatakan, kekurangan setoran retribusi parkir saat ini mencapai sekitar Rp132 juta yang berasal dari 22 titik parkir tepi jalan umum (TJU). “Evaluasi dilakukan untuk capaian Januari sampai April. Kami meminta para koordinator segera menyelesaikan kekurangan setoran sampai akhir Mei,” ujar Tahta, Selasa, 19 Mei 2026.
Dishub Kota Serang, kata dia memberi batas waktu hingga 30 Mei 2026 kepada seluruh koordinator parkir untuk melunasi tunggakan setoran. Jika tidak dipenuhi, koordinator berisiko diganti. “Sudah ada pernyataan kesiapan dari para koordinator. Jika tidak bisa memenuhi target, siap mundur atau diganti,” katanya.
Saat ini, UPT Parkir Dishub Kota Serang memiliki 27 koordinator parkir yang terdiri dari 22 koordinator parkir tepi jalan umum dan lima koordinator tempat khusus parkir (TKP). Menurut Tahta, capaian setoran di tiap titik parkir berbeda-beda tergantung potensi kawasan.
Beberapa lokasi memiliki target hingga Rp15 juta per bulan, sementara titik parkir baru hanya sekitar Rp600 ribu per bulan. “Ada yang besar karena kawasan ramai aktivitas. Ada juga yang kecil karena masih kantong parkir baru,” ujarnya.
Untuk kategori tempat khusus parkir, beberapa lokasi sudah memenuhi target setoran hingga April 2026. Salah satunya kawasan parkir Banten.
Sementara itu, Dishub masih menunggu laporan resmi dari bendahara penerimaan terkait pelunasan kekurangan setoran para koordinator parkir. Setelah proses penyelesaian selesai, Surat Perintah Tugas (SPT) baru akan diterbitkan untuk periode berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....