Truk Tambang Masih Langgar Perbup Beroperasional Siang Hari

  • 27 Apr 2026 07:13 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Masih banyaknya truk angkutan tambang galian C yang melintas pada siang hari di Kabupaten Lebak menunjukkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 belum berjalan optimal. Padahal, aturan tersebut secara tegas melarang operasional truk tambang mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB di jalan raya wilayah Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah menetapkan sanksi tegas berupa denda hingga Rp24 juta bagi pelanggar aturan tersebut. Namun di lapangan, pelanggaran masih kerap ditemukan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya, menegaskan, aturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. “Perbup ini kami keluarkan untuk menindaklanjuti banyaknya kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa akibat truk tambang yang beroperasi di luar ketentuan,” ujar Hasbi, Sabtu, 25 April 2026.

Menurutnya, keberadaan truk tambang pada jam sibuk sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, truk yang kerap melebihi kapasitas angkut juga memperparah kondisi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Meski demikian, Hasbi mengakui bahwa kewenangan penindakan di lapangan berada di pihak kepolisian. “Untuk penindakan di lapangan, itu menjadi kewenangan Polres Lebak melalui Satuan Lalu Lintas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang tertuang dalam peraturan bupati tersebut. “Pemkab tetap melaksanakan aturan ini dan terus berkoordinasi agar penegakan hukumnya berjalan maksimal,” ucapnya.

Hasbi juga mengimbau para pemilik kendaraan dan sopir truk tambang agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama. “Kami berharap pemilik dan sopir dapat mematuhi aturan ini untuk keselamatan semua pihak,” ucapnya.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap pelanggar agar aturan tersebut tidak hanya menjadi formalitas. Dengan penegakan yang konsisten, diharapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 dapat berjalan efektif dan mampu mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di Kabupaten Lebak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....