Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar ke Pemerintah Pusat
- 24 Apr 2026 08:54 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan revitalisasi tiga pasar tradisional utama ke Kementrian perdagangan guna memperkuat struktur ekonomi daerah dan meningkatkan kenyamanan transaksi masyarakat. Tiga lokasi yang menjadi target revitalisasi meliputi Pasar Pandeglang, Pasar Picung, dan Pasar Bojong.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa perbaikan sarana dan prasarana pasar merupakan kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, menurutnya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan secara mandiri.
"Ada tiga pasar yang kami usulkan yaitu Pasar Pandeglang, Pasar Picung, dan Pasar Bojong. Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan PUPR dapat membantu perbaikan ini karena anggaran daerah sangat terbatas," ujar Dewi, Jumat 24 April 2026.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Tim Pengembangan Sarana Perdagangan Kemendag, Cristina Elis Yulianti, menyatakan pihaknya akan segera melakukan justifikasi teknis bersama Kementerian PUPR. Langkah ini diambilnya bertujuan untuk memotret kondisi riil di lapangan, terutama pada Pasar Induk Pandeglang, sebelum menentukan langkah intervensi lebih lanjut.
Namun, Cristina menekankan agar Pemerintah Daerah segera menetapkan satu pasar yang paling mendesak untuk dijadikan skala prioritas. Hal ini disebabkan tingginya volume usulan revitalisasi pasar dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga penentuan kebijakan pembangunan harus didasarkan pada tingkat urgensi yang paling tinggi.
Ia menyebut beberapa indikator pasar yang masuk dalam kategori prioritas pembangunan antara lain tingkat kerusakan bangunan yang berat, ketiadaan sistem proteksi kebakaran, buruknya pengelolaan limbah, hingga dampak kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan. Selain itu, aspek dokumen readiness criteria dan dukungan penuh dari para pedagang menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Pemda.
"Pemda perlu menetapkan satu pasar yang paling urgen menjadi prioritas. Kami juga perlu memastikan adanya kesepakatan tertulis antara kementerian, dinas terkait, hingga perwakilan pedagang sebelum proses lebih lanjut dilakukan," kata Cristina.
Meskipun usulan telah diterima dan mulai dikaji secara teknis, pihak kementerian belum dapat memberikan kepastian waktu pelaksanaan pembangunan. Cristina mengatakan realisasi revitalisasi pasar akan sangat bergantung pada ketersediaan alokasi anggaran negara yang disesuaikan dengan skala prioritas nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....