Dapat Hibah, Kantor Imigrasi akan Dipindahkan

  • 22 Apr 2026 19:40 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang menyiapkan skema tukar manfaat aset untuk merelokasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kantor Dinas Kesehatan, menyusul keterbatasan fasilitas pada kedua instansi tersebut.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menilai kondisi kantor Imigrasi saat ini belum mendukung pelayanan yang optimal. Area parkir terbatas dan kenyamanan masyarakat saat mengurus dokumen masih perlu ditingkatkan. Di sisi lain, bangunan Dinas Kesehatan juga tidak lagi memadai untuk aktivitas kerja.

“Pelayanan publik ini harus kita dorong bersama. Kantor imigrasi kondisinya belum memadai, termasuk parkiran. Sementara kantor Dinas Kesehatan juga sudah tidak layak,” kata Budi, Rabu, 22 April 2026.

Kondisi anggaran daerah yang terbatas membuat pembangunan gedung baru belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah kota memilih skema tukar manfaat aset agar perbaikan layanan tetap berjalan tanpa menambah beban APBD.

Dalam rencana tersebut, Dinas Kesehatan akan menempati lokasi yang saat ini digunakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Sementara Pemerintah Kota Serang menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan kantor Imigrasi

“Jadi nanti Dinas Kesehatan berkantor di sini, sedangkan imigrasi membangun fasilitasnya dari hibah yang kita berikan. Ini saling menguntungkan,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Hartawan, menyebut dukungan pemerintah kota menjadi langkah penting dalam peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Banten.

“Terima kasih kepada Pak Wali Kota yang sudah membantu kami, termasuk hibah lahan untuk pelayanan masyarakat Banten,” ucapnya.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan kantor baru masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Jika proses berjalan lancar, pembangunan ditargetkan dapat dimulai tahun depan.

“Kalau tidak ada perubahan, rencana pembangunan mudah-mudahan bisa dimulai tahun depan. Saat ini kami selesaikan dulu administrasinya, setelah itu diajukan ke pusat,” katanya.

Selama ini, pelayanan keimigrasian dilakukan di gedung seluas sekitar 1.000 meter persegi dengan cakupan layanan tiga kabupaten dan satu kota. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan.

“Kondisi kantor saat ini memang belum maksimal. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik, tetapi secara kapasitas masih terbatas,” ujarnya.

Kebutuhan ideal kantor Imigrasi diperkirakan mencapai sekitar 9.000 meter persegi, termasuk fasilitas penunjang. Penataan aset ini diharapkan memberi ruang layanan yang lebih layak bagi masyarakat, baik di sektor keimigrasian maupun kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....