Bea Cukai Ajak Warga Banten Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

  • 21 Apr 2026 13:02 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran rokok serta minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai menjadi elemen krusial dalam mendukung fungsi community protector yang dijalankan oleh Bea Cukai Banten. Hal ini berkaca pada maraknya distribusi barang kena cukai ilegal yang tidak terjamin kualitas serta keamanannya bagi kesehatan konsumen.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menyampaikan setiap laporan dari masyarakat akan menjadi kontribusi nyata dalam menjaga ekosistem usaha yang sehat. Selain merugikan negara, produk ilegal seringkali tidak melewati uji mutu resmi sehingga sangat berisiko bagi keselamatan publik. Menurutnya Bea Cukai telah menyiapkan kanal pelaporan yang mudah diakses guna memfasilitasi aduan terkait indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal resmi seperti Bravo Bea Cukai di 1500 255. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan," ujar Ambang, Selasa 21 April 2026.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkannya mampu memutus mata rantai distribusi barang ilegal di titik-titik rawan. Penegakan hukum yang transparan melalui pemusnahan barang bukti dinilainya menjadi wujud akuntabilitas kepada publik atas tugas pengawasan yang dijalankan. Ia menambahkan kini masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan Bravo Bea Cukai jika menemukan aktivitas perdagangan rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.

"Setiap laporan adalah kontribusi nyata untuk menciptakan lingkungan yang adil bagi pelaku usaha. Kami mengapresiasi masyarakat yang selama ini sudah membantu memberikan informasi demi menjaga kepentingan negara," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....