ODGJ Berkeliaran, Warga Rangkasbitung Kian Resah

  • 20 Apr 2026 13:08 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kota Rangkasbitung kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan, bahkan menimbulkan rasa takut di kalangan warga. Selain mengganggu ketertiban umum, sejumlah ODGJ dilaporkan menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

Warga pun berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan tersebut. Salah seorang warga Rangkasbitung, Andi, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. “Kami jadi takut kalau lewat, apalagi kalau ODGJ itu lagi ngamuk atau teriak-teriak,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

Warga lainnya, Siti, juga berharap ada penanganan serius dari pemerintah. “Kalau bisa segera diamankan, soalnya kadang suka mendekati warga dan bikin tidak nyaman,” katanya.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, menegaskan pihaknya siap merespons setiap laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ. “Kalau kami hanya mengamankan ketika ada laporan keberadaan ODGJ di suatu tempat, pasti kami tindaklanjuti,” ujar Yadi .

Ia menjelaskan, penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP secara mandiri. Diperlukan koordinasi lintas instansi agar penanganannya lebih komprehensif. “Kalau sudah kami amankan, nanti kami koordinasikan dengan Dinsos,” katanya.

Pihaknya juga menggandeng tim Inafis untuk membantu mengidentifikasi ODGJ yang tidak diketahui asal-usulnya. “Kalau ingin tahu asal-usulnya, kami bekerja sama dengan Inafis,” ucap Yadi.

Berdasarkan pengamatan sementara, sebagian besar ODGJ yang ditemukan di wilayah Lebak diduga berasal dari luar daerah. Namun, hal tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut. “Kalau dilihat kasat mata, memang banyak yang dari luar daerah. Tapi apakah itu kiriman atau bukan, kami belum tahu,” ucapnya.

Yadi mengakui, keberadaan ODGJ di ruang publik memang kerap menimbulkan keresahan, terutama jika perilakunya tidak terkendali. “Mengganggu masyarakat, apalagi kalau tingkah lakunya mengancam,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP Lebak berencana melakukan penertiban dengan turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait dalam waktu dekat. “Nanti kita akan sama-sama ke lapangan,” ucapnya.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah ODGJ yang berkeliaran serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat Rangkasbitung. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menghadirkan solusi jangka panjang terkait penanganan ODGJ.

Warga pun diminta untuk tetap melaporkan jika menemukan ODGJ yang dianggap membahayakan, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....