Kota Serang Percepat Perbaikan 75 Rumah Tidak Layak Huni
- 14 Apr 2026 10:46 WIB
- Banten
RRI CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan fokus penanganan terhadap 75 penerima manfaat di sejumlah wilayah.
Program tersebut mendapat dukungan dari sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kawah Anugerah Property. Bantuan senilai Rp1,5 miliar dialokasikan untuk mempercepat rehabilitasi rumah warga yang membutuhkan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan program RTLH diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat, dan aman. “Perbaikan ini diprioritaskan bagi warga yang rumahnya membutuhkan penanganan segera, sehingga mereka bisa tinggal dengan lebih nyaman,” ujarnya.
Sebanyak 75 rumah yang menjadi sasaran tersebar di 14 kelurahan pada enam kecamatan di Kota Serang. Penentuan penerima manfaat dilakukan berdasarkan kondisi bangunan dan tingkat kebutuhan di lapangan.
Budi menilai dukungan dari dunia usaha memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat penanganan RTLH. “Kolaborasi ini membantu memperluas jangkauan program, sehingga lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kesehatan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Kota Serang menargetkan program RTLH terus berjalan secara bertahap agar semakin banyak warga mendapatkan hunian yang layak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....