Puluhan Bangunan Liar di Sungai Cirarab Ditertibkan
- 14 Apr 2026 05:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangerang – Puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas aliran Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang, ditertibkan pada Minggu, 12 April 2026. Puluhan bangli itu meliputi 41 bangunan di Kecamatan Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan.
“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir dan potensi bencana lainnya. Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” kata Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau proses penertiban.
Setelah proses pembongkaran selesai, Maesyal menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melanjutkan tahap normalisasi sungai, yang kemudian diikuti dengan pembangunan turap untuk memperkuat struktur bantaran sungai.
“Setelah akses alat berat terbuka, kita langsung lakukan normalisasi. Selanjutnya akan dilakukan penurapan agar lebih aman dan mampu meminimalisir banjir,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui BBWS. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur Banten, dan alhamdulillah mendapat dukungan, termasuk dari BBWS. Ini adalah kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujar dia.
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Pihak HKBP Kutabumi. Pengurus Gereja HKBP Kutabumi, Risma mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar.
“Pada dasarnya kami dari pihak gereja setuju untuk dilakukan normalisasi dan pembongkaran bangunan liar. Kami juga akan mematuhi aturan, karena ini semua demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pemilik usaha tempe di pinggir Sungai Cirarab, Suryo yang turut terdampak penertiban. Ia mengaku mendukung langkah pemerintah, meski sebagian bangunan usahanya harus dibongkar.
“Kami setuju dilakukan pembongkaran dan normalisasi agar nantinya tidak terjadi banjir di wilayah Pasar Kemis. Namun kami berharap diberikan keringanan waktu untuk melakukan pemindahan barang-barang. Kami minta waktu satu sampai dua hari untuk proses tersebut,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....