Mobilitas Penduduk di Lebak Meningkat usai Lebaran

  • 10 Apr 2026 06:51 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Mobilitas penduduk di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan signifikan setelah libur Lebaran
  • sebanyak 420 warga mengajukan permohonan surat pindah ke berbagai daerah
  • Banyak warga memanfaatkan momentum tersebut untuk memulai aktivitas baru di daerah lain.
  • Disdukcapil Lebak juga mencatat adanya arus masuk penduduk ke wilayah Kabupaten Lebak.

RRI.CO.ID, Lebak - Mobilitas penduduk di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan signifikan setelah libur Lebaran 2026. Hal ini tercermin dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak yang mencatat ratusan warga mengajukan permohonan pindah domisili.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 420 warga mengajukan permohonan surat pindah ke berbagai daerah. Angka ini menunjukkan adanya lonjakan perpindahan penduduk dibandingkan periode sebelumnya.

Mayoritas warga Lebak yang mengajukan perpindahan memilih wilayah perkotaan sebagai tujuan. Tangerang, DKI Jakarta, dan Bogor menjadi daerah yang paling banyak dituju.

Selain itu, beberapa wilayah lain di Jawa Barat juga menjadi tujuan perpindahan warga. Fenomena ini menunjukkan kecenderungan urbanisasi yang masih cukup tinggi pasca Lebaran.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, menyampaikan bahwa perpindahan ini didominasi ke wilayah penyangga ibu kota. “Pengajuan surat pindah paling banyak ke arah Depok, Bogor, dan wilayah Jawa Barat lainnya,” ujar Ahmad Najiyullah ,Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan momen setelah Lebaran memang kerap menjadi waktu terjadinya peningkatan mobilitas penduduk. Banyak warga memanfaatkan momentum tersebut untuk memulai aktivitas baru di daerah lain. Menurutnya, alasan perpindahan warga cukup beragam. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka perpindahan tersebut.

“Sebagian besar alasan perpindahan berkaitan dengan pekerjaan, kemudian ada juga karena pernikahan, serta keperluan administratif lainnya,” katanya.

Di sisi lain, Disdukcapil Lebak juga mencatat adanya arus masuk penduduk ke wilayah Kabupaten Lebak. Fenomena ini menunjukkan adanya mobilitas dua arah yang terjadi secara bersamaan.

Tercatat sebanyak 290 pendatang mengajukan permohonan surat pindah masuk ke Kabupaten Lebak. Jumlah ini menunjukkan bahwa Lebak juga menjadi tujuan bagi sebagian masyarakat dari daerah lain.

Ahmad menambahkan mayoritas pendatang juga berasal dari wilayah di Jawa Barat. Hal ini menandakan adanya keterkaitan mobilitas antarwilayah dalam satu provinsi. Ia menegaskan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal.

Hal ini penting agar seluruh proses perpindahan penduduk dapat tercatat dengan baik. Ahmad mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara resmi. Dengan demikian, data kependudukan tetap akurat dan dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....