Permohonan e-KTP Lebak Naik usai Lebaran
- 10 Apr 2026 06:48 WIB
- Banten
Poin Utama
- Permohonan pembuatan e-KTP di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan signifikan setelah libur Lebaran
- momentum setelah Lebaran juga dimanfaatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen penting
- lonjakan permohonan didominasi oleh kalangan usia produktif.
- banyak warga berencana merantau ke kota-kota besar setelah Lebaran.
RRI.CO.ID, Lebak - Permohonan pembuatan e-KTP di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan signifikan setelah libur Lebaran 2026. Lonjakan ini terlihat dari banyaknya warga yang datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Peningkatan tersebut tidak hanya dipicu oleh kebutuhan administrasi biasa.
Banyak warga yang mengurus e-KTP karena telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan. Selain itu, momentum setelah Lebaran juga dimanfaatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen penting. e-KTP menjadi salah satu dokumen utama yang dibutuhkan dalam berbagai urusan resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Najiyullah, mengungkapkan, lonjakan permohonan didominasi oleh kalangan usia produktif. “Sebagian besar pemohon adalah warga yang ingin melamar pekerjaan, sehingga mereka membutuhkan e-KTP sebagai syarat administrasi,” ujar Ahmad Najiyullah, Kamis, 9 April 2026.
Ia menjelaskan banyak warga berencana merantau ke kota-kota besar setelah Lebaran. Jakarta menjadi tujuan utama bagi para pencari kerja dari Kabupaten Lebak. “Rata-rata pemohon pembuat KTP itu warga yang ingin pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, tujuan utamanya ke Jakarta,” katanya.
Selain faktor pekerjaan, peningkatan permohonan juga berasal dari pemilih pemula. Mereka yang baru berusia 17 tahun mulai mengurus e-KTP sebagai identitas resmi. “Banyak juga pemohon dari kalangan pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dan ingin memiliki identitas kependudukan,” katanya.
Meski terjadi lonjakan permohonan, Disdukcapil memastikan pelayanan tetap berjalan lancar. Hal ini didukung oleh ketersediaan blangko e-KTP yang masih mencukupi. Saat ini, stok blangko e-KTP di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 10 ribu keping.
Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat. “Untuk saat ini Alhamdulillah jumlah blangko masih tercukupi,” ucap Ahmad.
Ahmad menambahkan, Disdukcapil terus berupaya menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam proses pembuatan e-KTP. Pelayanan yang cepat dan tepat menjadi prioritas utama.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....