Polda Banten Hadirkan Layanan Pengaduan Digital Melalui QR Code

  • 03 Apr 2026 16:58 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Kepolisian melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menghadirkan inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code guna mempermudah akses pelaporan. Program ini menjadi bagian dari transformasi digital dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam menampung keluhan terhadap kinerja anggota kepolisian.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto menjelaskan, layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di berbagai lokasi strategis seperti ruang publik, banner, hingga videotron.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat itu bisa menyampaikan pengaduan tidak harus datang ke kantor polisi,” ujarnya dalam dialog Literasi Digital RRI Banten, Jumat, 3 April 2026.

Program yang telah dicanangkan sejak Oktober 2025 ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk di lingkungan perumahan, pos pelayanan mudik, serta titik-titik keramaian lainnya guna memastikan layanan ini dikenal luas.

Dalam mekanismenya, laporan yang masuk akan langsung terhubung ke sistem pusat di Mabes Polri untuk kemudian dianalisis dan diteruskan ke wilayah terkait. Proses ini diklaim mampu mempercepat penanganan laporan serta meminimalisir hambatan administratif.

Selain itu, sistem ini juga dilengkapi fitur pelacakan sehingga pelapor dapat memantau perkembangan laporan secara real time. Hal ini dinilai meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan pengaduan masyarakat.

“QR ini mempermudah akses masyarakat, mempercepat respon, dan lebih transparan karena masyarakat bisa memantau perkembangan laporannya,” katanya.

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam memberikan laporan maupun masukan kepada kepolisian. Partisipasi publik dinilai penting dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan aparat penegak hukum di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....