Praktik Nyata Solusi Jaga Kelestarian Bahasa Daerah
- 27 Mar 2026 10:09 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah tidak lagi berhenti pada pengarsipan semata, melainkan bergerak menuju praktik nyata di tengah masyarakat. Widyabasa Ahli Pertama Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nanda Ghaida Fauziyyah, menegaskan bahwa pelindungan dilakukan secara sistematis melalui tiga skema utama, yakni pemetaan, konservasi, dan revitalisasi.
Menurut Nanda, pemetaan menjadi tahap awal yang penting untuk mengetahui kondisi bahasa daerah. “Pemetaan adalah tahap awal. Kita mengidentifikasi bahasa—di mana digunakan, siapa penuturnya, bagaimana kondisinya. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, dan masing-masing memiliki tingkat vitalitas yang berbeda,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Tahap berikutnya adalah konservasi yang berfokus pada dokumentasi bahasa dan sastra. Upaya ini menjadi fondasi penting agar kekayaan bahasa tidak hilang ditelan zaman.
“Konservasi adalah upaya dokumentasi. Kami mendokumentasikan struktur bahasa—tata bahasa, kosakata, sistem bunyi, dan juga karya sastranya, termasuk manuskrip lama hingga sastra lisan,” kata Nanda.
Namun demikian, pelindungan tidak berhenti pada dokumentasi. Nanda menekankan pentingnya revitalisasi sebagai upaya menghidupkan kembali bahasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Revitalisasi adalah tahap menghidupkan kembali. Bagaimana bahasa dan sastra itu digunakan kembali, diajarkan, dipraktikkan, dan dikembangkan,” ucapnya.
Nanda juga menegaskan bahwa tanpa revitalisasi, pelindungan tidak akan berdampak luas. “Kalau hanya berhenti di arsip, pelindungan tidak akan berdampak luas. Revitalisasi memastikan tradisi tetap hidup dalam praktik sosial,” ujarnya.
Berbagai langkah revitalisasi pun telah dilakukan, mulai dari penyusunan bahan ajar, produksi video musik, hingga distribusi melalui platform digital. Upaya ini tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif generasi muda untuk mengolah kembali tradisi dalam bentuk yang lebih relevan dengan zamannya.
Dengan demikian, pelindungan bahasa daerah tidak sekadar menjaga warisan, tetapi juga menghidupkannya kembali dalam ruang-ruang baru. Melalui sinergi pemetaan, konservasi, dan revitalisasi, bahasa dan sastra daerah diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari identitas dan praktik budaya masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....