Realisasi Pajak Triwulan I Kota Serang Capai Rp4,5 Miliar

  • 18 Mar 2026 00:45 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Upaya jemput bola lewat program “Ketok Pintu” mulai berdampak pada penerimaan pajak daerah. Hingga triwulan I 2026, realisasi pendapatan Kota Serang tercatat mencapai sekitar Rp4,5 miliar atau 19 persen dari target Rp6,12 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan capaian tersebut mendekati target triwulan yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total target tahunan Rp51 miliar.

“Realisasi pendapatan triwulan I ini sudah mencapai sekitar 19 persen dari target 20 persen, atau setara dengan Rp4,5 miliar dari target Rp6,12 miliar,” kata Hari, Selasa, 17 Maret 2026.

Menurut dia, capaian itu didorong oleh percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta pemantauan langsung ke lapangan. Bapenda menjalankan program “Ketok Pintu” dengan mendatangi rumah warga untuk memastikan SPPT diterima sekaligus memberikan penjelasan kepada wajib pajak.

“Tahun ini kami ada program Ketok Pintu, yang menjadi upaya kami dalam melakukan monitoring dan pengawasan distribusi SPPT kepada wajib pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi SPPT Buku 1 hingga Buku 3 memang menjadi kewenangan kecamatan dan kelurahan. Namun, Bapenda tetap melakukan pengawasan langsung agar proses berjalan sesuai target.

“Memang untuk Buku 1 hingga Buku 3 itu sebenarnya menjadi kewajiban dari kecamatan dan kelurahan. Tapi kami tetap ikut melakukan pemantauan, pengawasan, dan monitoring lewat program Ketok Pintu tadi itu,” tuturnya.

Distribusi SPPT yang dimulai sejak 2 Februari 2026 kini telah mendekati separuh dari total yang harus disalurkan kepada wajib pajak. Sisanya akan dilanjutkan setelah periode Lebaran.

“Nanti rencananya sisanya itu akan kami lanjutkan distribusinya setelah masa Lebaran,” ucapnya.

Selama pelaksanaan di lapangan, Bapenda juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala terkait SPPT, termasuk persoalan data maupun administrasi pembayaran.

“Kami juga memberikan kesempatan kepada warga untuk mendapatkan penjelasan langsung serta solusi atas kendala SPPT. Misal, seperti SPPT yang tidak terbit atau masalah sinkronisasi data pembayaran di sistem, itu langsung kami atasi,” katanya.

Selain itu, kemudahan pembayaran juga diperluas dengan menggandeng berbagai platform digital dan perbankan. Warga kini dapat membayar pajak melalui layanan daring maupun bank yang telah bekerja sama.

“Seperti Bukalapak, Tokopedia, OVO, Dana, serta bank-bank besar seperti BJB, Bank Banten, Mandiri, BNI, dan BCA untuk mempermudah warga membayar pajak,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul aspirasi warga agar tersedia loket pembayaran permanen di tingkat kecamatan, seperti di Taktakan dan wilayah lainnya. Bapenda menyiapkan layanan alternatif berupa mobil keliling yang menyasar titik-titik permukiman.

“Tapi kami dari Bapenda telah menawarkan solusi melalui mobil layanan keliling yang jadwalnya sudah tersusun secara seluler di berbagai titik perumahan. Jadi sebenarnya kami sudah memberikan solusi itu,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri, menyebut potensi pajak bumi dan bangunan di wilayahnya mencapai Rp2,3 miliar dengan sekitar 26.400 SPPT yang tersebar di sepuluh kelurahan. Ia mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran non-tunai.

“Kami berusaha dan menyarankan agar masyarakat atau wajib pajak untuk menggunakan pembayaran non tunai berbasis digital guna meminimalisir adanya pungli. Karena trust atau kepercayaan ini penting,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....