Pengawasan NKV Pastikan Keamanan Pangan Unggas Lebak

  • 14 Mar 2026 04:10 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Untuk memastikan proses pemotongan unggas berjalan sesuai standar kesehatan masyarakat veteriner,

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) PT CPI yang berada di Kecamatan Cileles.

Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. Pemerintah daerah terus memastikan bahwa proses pengolahan produk unggas memenuhi standar sanitasi dan higien.

Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai aspek di lokasi rumah potong unggas. Mulai dari fasilitas produksi, proses pemotongan, hingga kebersihan lingkungan kerja menjadi fokus utama pengawasan. Selain itu, tim juga mengevaluasi penerapan prosedur higiene oleh para pekerja yang terlibat dalam proses pemotongan unggas. Hal ini penting untuk menjamin produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan NKV juga bertujuan memastikan bahwa setiap unit usaha yang bergerak di bidang pemotongan unggas mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, standar keamanan pangan dapat terus terjaga. RPHU PT CPI sendiri merupakan salah satu unit usaha pemotongan unggas di Kabupaten Lebak yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner.

Sertifikasi ini menjadi indikator bahwa usaha tersebut telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Hanik Machlihatin , mengatakan kegiatan surveilans dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan pemerintah.

“Melalui kegiatan surveilans NKV ini kami memastikan bahwa proses pemotongan unggas di rumah potong telah memenuhi standar sanitasi dan higiene sesuai ketentuan kesehatan masyarakat veteriner,” ujar Hanik, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa keamanan pangan asal hewan menjadi hal penting yang harus dijaga bersama oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara rutin. “Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan produk unggas yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi,” ucapnya.

Berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan, RPHU PT CPI dinilai telah menerapkan praktik higiene dan sanitasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam penerapan Nomor Kontrol Veteriner. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan rumah potong unggas telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini menjadi indikator positif dalam menjaga kualitas produk unggas di Kabupaten Lebak.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan pengawasan seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan pangan asal hewan secara konsisten," kata Hanik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....