IKLH Lebak 2025 Masih Kategori Sedang

  • 11 Mar 2026 03:16 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lebak pada tahun 2025 tercatat berada di angka 72,54. Capaian tersebut menempatkan kondisi lingkungan hidup di daerah itu masih dalam kategori sedang.

Nilai IKLH tersebut merupakan hasil pengukuran dari tiga indikator utama, yakni kualitas air, kualitas udara, serta kualitas lahan. Ketiga indikator ini menjadi tolok ukur dalam menilai kondisi lingkungan hidup suatu daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, capaian IKLH tersebut dihitung dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL).

Menurutnya, dari ketiga indikator tersebut terdapat dua indeks yang berhasil melampaui target, yakni kualitas air dan kualitas lahan.

“Nilai IKA Lebak mencapai 77,17 dari target 75,05, kemudian nilai IKL sebesar 67,46 dari target 66,37. Sementara nilai IKU berada di angka 70,99 yang artinya belum mencapai target yakni 76,91,” kata Irvan, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan nilai IKLH melalui berbagai langkah pengendalian terhadap kualitas air, udara, serta peningkatan tutupan lahan. Menurut Irvan, peningkatan kualitas lingkungan hidup menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar kondisi lingkungan tetap terjaga dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas air dengan memfokuskan pada pengendalian pencemaran air. Pencemaran tersebut sebagian besar berasal dari limbah domestik rumah tangga. “Tiga komponen ini, yakni IKA, IKU dan IKL terus kita perkuat. Misalnya peningkatan kualitas air dengan memfokuskan pada pengendalian pencemaran yang didominasi limbah domestik,” ujarnya.

Seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak juga berencana memperluas pelaksanaan uji emisi kendaraan. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara sekaligus mengurangi potensi pencemaran yang berasal dari sektor transportasi.

Untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lahan (IKL), pemerintah daerah juga melanjutkan program pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH). Program tersebut dilakukan dengan menambah tanaman keras serta menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan hijau yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Pegiat lingkungan di Kabupaten Lebak, Evan menilai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup perlu dilakukan secara konsisten, terutama dalam pengawasan terhadap potensi pencemaran sungai serta menjaga tutupan lahan. “Capaian IKLH Kabupaten Lebak yang masih berada pada kategori sedang menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengendalian pencemaran, khususnya pada sektor udara dan pengelolaan limbah domestik,” ujar Evan.

Pengelolaan limbah domestik rumah tangga serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor menjadi tantangan yang harus diantisipasi agar kualitas lingkungan hidup tidak mengalami penurunan. Dengan berbagai langkah yang dilakukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap kualitas lingkungan hidup di daerah itu terus membaik. Peningkatan pengendalian pencemaran air, udara, serta perluasan ruang terbuka hijau diharapkan mampu mendorong kenaikan nilai IKLH Lebak pada tahun-tahun mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....