Bupati Lebak Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
- 08 Mar 2026 09:31 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Bupati Kabupaten Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya menegaskan kepada seluruh pejabat dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak agar turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal. Penegasan tersebut disampaikan Hasbi saat memberikan sambutan dihadapan pimpinan dan pegawai Pemkab Lebak serta masyarakat umum pada peringatan tingkat kabupaten yang digelar pekan lalu di pendopo Pemkab Lebak.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, Hasbi menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat yang harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurut Hasbi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat merupakan amanat dari yang menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya.Ia menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan memberikan pelayanan publik secara profesional serta berpegang pada nilai dasar BERAKHLAK, terutama nilai “berorientasi pelayanan”.
“ASN itu adalah pelayan masyarakat. Karena itu saya minta seluruh OPD tidak hanya bekerja di kantor, tetapi juga turun langsung ke masyarakat untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujar Hasbi, Jum'at, 7 Maret 2026.
Selain itu, Hasbi menegaskan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan pemerintah, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Hasbi mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak menjalankan tugas secara profesional. “Saya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada ASN yang tidak profesional dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lebak juga membentuk 14 tim Safari Ramadan yang terdiri dari berbagai OPD. Tim tersebut bertugas melaksanakan kegiatan keagamaan selama bulan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah.
Selain menjalankan ibadah bersama masyarakat, setiap tim juga diminta untuk menampung aspirasi, masukan, serta keluhan warga terkait pelayanan pemerintah daerah. Hasbi berharap kegiatan Safari Ramadan tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan apabila menemukan ASN yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan. “Jika ada ASN atau pegawai Pemkab Lebak yang tidak profesional atau tidak kooperatif dalam melayani masyarakat, silakan laporkan melalui media sosial Pemkab atau langsung kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....