Pemkot Tangsel Minta Standarisasi Mesin Pengolah Sampah
- 06 Mar 2026 17:17 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendesak adanya standarisasi baku terhadap teknologi mesin pengolah sampah atau insinerator yang ditawarkan kepada daerah. Masalah ini muncul seiring banyaknya produsen yang mengklaim produk mereka telah memenuhi standar, namun kenyataannya belum selaras dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketidakpastian standar ini menghambat upaya pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan teknologi guna mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso, menekankan perlunya keterlibatan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam memverifikasi kualitas mesin pengolah limbah. Hal ini dinilainya penting untuk memastikan investasi anggaran daerah pada teknologi pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan di kemudian hari.
Tanpa adanya sertifikasi yang jelas, ia merasa daerah kesulitan menentukan pilihan di tengah banyaknya tawaran dari pihak swasta. "Banyak sekali yang menawarkan mesin insinerator dan mengklaim sudah terstandarisasi, tapi secara Kementrian Lingkungan Hidup ternyata belum sesuai," kata Heru, Jumat 6 Maret 2026.
Selain standarisasi insinerator, Heru menyebut persoalan lain yang muncul di kawasan perkotaan ini adalah menjamurnya pabrik tahu dan tempe yang memerlukan standarisasi pengelolaan limbah cair (ipal). Hingga saat ini aturan mengenai standar teknis pengolahan limbah industri rumah tangga tersebut dinilai masih berbeda-beda di lapangan. Kondisi ini dinilainya menyulitkan IKM pangan untuk patuh pada regulasi lingkungan sekaligus mempertahankan produktivitas usahanya.
Koordinasi intensif dengan Komisi VII DPR RI, pada Kunjungan Kerja Reses Kamis, 5 Maret 2026, diharapkan Heru mampu memberikan solusi legislasi terkait hambatan-hambatan teknis tersebut. Sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dipandangnya menjadi kunci utama agar program pembangunan lingkungan hidup dapat berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi.
"Kami mohon difasilitasi peninjauan kembali standarisasi-standarisasi ini agar daerah memiliki acuan yang jelas," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....