DKP Banten Kembali Lakukan Pengawasan Pangan di Kota Serang
- 06 Mar 2026 11:06 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Banten kembali melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan di Pasar Rau, Kota Serang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Petugas mengambil berbagai sampel bahan pangan dari pedagang. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat uji cepat.
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Rau, Kota Serang, pada Jumat 6 Maret 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan pangan yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Berbagai komoditas diambil sebagai sampel untuk diuji.
Sejumlah jenis ikan asin menjadi salah satu sampel yang diperiksa. Di antaranya ikan teri, ikan bandeng asin, dan ikan kembung asin. Selain itu petugas juga mengambil sampel sayuran yang banyak dijual di pasar. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi.
Petugas juga mengambil sampel dari berbagai jenis sayuran seperti tomat dan seledri. Selain itu terdapat bawang merah, bawang putih, serta cabai keriting. Beberapa jenis buah juga turut diuji. Salah satunya buah stroberi yang dijual di Pasar Rau.
Selain sayur dan buah, pengujian juga dilakukan terhadap bahan pangan pokok. Petugas mengambil sampel beras dari pedagang di pasar. Pengujian dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya. Hasilnya dapat diketahui dalam waktu singkat.
Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Banten, Nanang Irawan mengatakan, kegiatan ini merupakan pengawasan yang sudah beberapa kali dilakukan di Kota Serang. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas pangan yang dijual di pasar.
Nanang mengatakan hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel pangan yang diperiksa aman dari bahan berbahaya. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan pangan di pasar tradisional.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan pengawasan, dan ini yang ketiga kalinya di Kota Serang. Sampel yang kita uji antara lain ikan teri, ikan bandeng asin, ikan kembung asin, tomat, stroberi, seledri, bawang merah, bawang putih, cabai keriting hingga beras. Hasilnya semua sampel yang kita periksa negatif formalin,” katanya.
Menurutnya hasil tersebut menunjukkan bahan pangan yang beredar di Pasar Rau relatif aman untuk dikonsumsi masyarakat. Meski demikian pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini untuk mencegah adanya penggunaan bahan berbahaya pada pangan.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten juga mengimbau pedagang agar tetap menjaga keamanan pangan. Pedagang diminta tidak menggunakan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan di berbagai daerah. Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....