Sertifikat Kompetensi Jadi Syarat Utama Pekerja Migran Pandeglang
- 02 Mar 2026 20:33 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Ijazah pendidikan formal tingkat SMP atau SD tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan warga Pandeglang untuk bekerja di luar negeri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi atau keahlian khusus yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Standar kompetensi ini menjadi tuntutan pasar kerja global, terutama bagi mereka yang mengincar sektor pengasuhan bayi maupun lansia.
Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir mengatakan tanpa sertifikasi keahlian, pekerja migran cenderung hanya bisa terserap di sektor informal dengan posisi tawar yang rendah. Ia menilai keahlian teknis seperti di sektor pertanian atau keperawatan menjadi modal penting untuk mendapatkan sertifikasi dan upah yang lebih baik. Disnakertrans terus mendorong calon PMI untuk mengikuti pelatihan resmi guna meningkatkan daya saing di kancah internasional.
"Tuntutan sekarang adalah sertifikasi atau kompetensi mereka dari BNSP, seperti pengasuh bayi atau lansia. Jadi tidak cukup hanya dengan ijazah formal SMP atau SD, harus ada sertifikasi khusus agar dihargai berbeda di sana," ujar Kabir, 2 Februari 2026.
Selain kompetensi teknis, Kabir menyebut terdapat pula persyaratan mutlak lainnya, mencakup kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui pemeriksaan medis ketat. Pemeriksaan kejiwaan atau psikiater menjadi syarat yang tidak bisa ditawar sebagai bentuk kesiapan mental menghadapi lingkungan kerja di luar negeri. Persyaratan medis dipandangnya merupakan bagian dari prosedur perlindungan awal bagi para calon tenaga kerja.
Menurut Kabir Disnakertrans akan memproses pengurusan dokumen bagi warga yang mengikuti prosedur resmi melalui perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Perusahaan legal dinilainya sudah memfasilitasi seluruh kebutuhan izin hingga pemeriksaan kesehatan bagi para calon pekerjanya. Hal ini dilakukan Disnakertrans untuk memastikan setiap individu yang berangkat dalam kondisi siap kerja secara total.
"Sertifikasi khusus itu membuat mereka jelas diterima di sana dan penghargaan atau gajinya juga berbeda. Persyaratan kesehatan jasmani dan rohani juga mutlak harus dipenuhi sebelum berangkat," katanya.
Meski masih didominasi sektor rumah tangga, Disnakertrans mencatat minat warga Pandeglang untuk bekerja di sektor perusahaan seperti tenaga medis mulai menunjukkan tren positif. Transformasi dari pekerja informal menuju tenaga ahli ini menjadi fokus jangka panjang Disnakertrans dalam memperbaiki kualitas PMI asal Pandeglang.
Peningkatan kualitas SDM diharapkannya mampu mengubah profil pekerja migran dari sekadar buruh kasar menjadi tenaga profesional. Selama tahun 2024, Disnakertrans mencatat terdapat lebih dari lima ratus data calon pekerja migran yang diberangkatkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....