Anggaran Belanja Tidak Terduga Lebak Turun Drastis

  • 01 Mar 2026 21:05 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Kabupaten Lebak yang masuk kategori wilayah berisiko bencana tinggi justru mengalami pemangkasan signifikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2026. Penurunan anggaran ini terjadi di tengah tingginya potensi bencana yang mengancam wilayah tersebut.

Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana tahun 2025, skor Lebak tercatat sebesar 189,37 poin. Angka tersebut menempatkan daerah ini dalam kategori risiko tinggi secara nasional. Data Indeks Risiko Bencana yang dirilis menunjukkan Lebak termasuk daerah rawan bencana dengan ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.

Namun, dukungan fiskal untuk penanganan keadaan darurat justru berkurang lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya. Pada APBD 2025, alokasi BTT tercatat sebesar Rp29,7 miliar. Sementara pada APBD 2026, anggaran tersebut turun menjadi Rp12,7 miliar.

Kepala Pelaksana Harian (Kalaksa) BPBD Kabupaten Lebak , Sukanta , mengakui pemangkasan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap respons penanganan bencana. “Iya, pasti berdampak. Termasuk yang berkaitan dengan kerusakan infrastruktur akibat bencana ini belum semuanya tertangani. Masih ada beberapa titik yang menjadi aspirasi masyarakat dan belum tertangani,” kata Sukanta, di Rangkasbitung, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat penanganan kerusakan infrastruktur dan hunian warga terdampak belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Sejumlah titik masih menunggu penanganan karena keterbatasan dana.

Dari total Rp12,7 miliar yang tersedia pada 2026, sekitar Rp2,5 miliar telah dialokasikan untuk pematangan lahan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Lebakgedong. Alokasi tersebut mengurangi kapasitas pembiayaan untuk kebutuhan darurat lainnya.

Sukanta mengatakan, kebutuhan mendesak saat ini adalah penanganan rumah warga terdampak bencana sepanjang 2025 hingga 2026. “Yang kami pikirkan saat ini adalah penanganan rumah terdampak bencana di tahun 2025 sampai 2026. Perhitungan sementara ada sekitar 253 rumah,” ujarnya.

Ratusan rumah tersebut mengalami kerusakan akibat berbagai peristiwa, mulai dari longsor, pohon tumbang, hingga kebakaran. Selain kerusakan hunian, infrastruktur jalan juga terdampak. Sejumlah jalan poros desa di Bojongleles, Cibadak, dan Ciparay hingga kini belum tertangani. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga serta aktivitas perekonomian masyarakat.

Sukanta menegaskan bahwa kebutuhan anggaran ideal untuk penanganan bencana di Lebak jauh lebih besar dibandingkan pagu yang tersedia saat ini. “Seharusnya kebutuhan anggaran tidak kurang dari Rp70 miliar. Itu yang menjadi persoalan, karena APBD kita terbatas, PAD juga sangat terbatas, sementara wilayahnya sangat luas,” ucapnya.

Ia berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi agar penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal, mengingat tingginya tingkat risiko bencana di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....