Pengusaha di Tangerang Diminta Ikut Tanggung Jawab Kelola Sampah

  • 26 Feb 2026 08:44 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Tangerang – Pengusaha dan pengembang di wilayah Kabupaten Tangerang, diminta untuk mengimplementasikan program Extended Producer Responsibility (EPR). Program ini menuntut produsen ikut bertanggung jawab langsung terhadap proses pengelolaan sampah atas produk-produk yang telah dihasilkan.

"Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan," kata Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula PT. Paragon Technology and Inovation, Rabu, 25 Februari 2026.

Dia juga menegaskan Pemkab Tangerang akan terus mendorong implementasi program kebijakan EPR secara nyata dan mengevaluasinya secara berkala, sehingga beban dan tanggung jawab penanganan sampah itu benar-benar berjalan dari sumber sampai hilir untuk masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat dan generasi yang akan datang.

"Kami tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban," ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan, HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab," ucapnya.

Menurut dia, dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi efisiensi sumber daya serta penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi pada keberlanjutan. Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dunia usaha, pengembang dan seluruh lapisan masyarakat.

"Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang," kata Budi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....