Pemkab Lebak Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK

  • 24 Feb 2026 08:43 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, Senin, 23 Februari 2026. Penyerahan dilakukan secara serentak kepada seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Banten di Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan tersebut menjadi agenda rutin tahunan sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Kepala Perwakilan BPK Banten, Firman Nurcahyadi menyampaikan, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah. “Kami berharap seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini dapat segera ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Firman.

Ia menegaskan, pemeriksaan kepatuhan dan kinerja tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga efektivitas program dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurutnya, hasil audit harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan.

Mewakil Pemkab Lebak, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, hadir langsung menerima dokumen LHP tersebut. Pemeriksaan yang diterima meliputi LHP Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Kabupaten Lebak serta Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Distribusi dan Pelayanan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalimaya.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK. Ini menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak responsif dan berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Amir Hamzah.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan dasar dan pelayanan air minum daerah. “Khusus pada peningkatan sarana prasarana pendidikan dan pelayanan PDAM Tirta Kalimaya, kami akan memastikan adanya perbaikan konkret agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....